Jakarta, 26 Juni 2025 – Komisi VII DPR RI menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan ekonomi kreatif nasional dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, beserta jajaran kementerian, dengan agenda utama membahas capaian program strategis dan tantangan pelaksanaan ekonomi kreatif di berbagai sektor.
Dalam paparannya, Menteri Riefky menjelaskan perkembangan program ASTA EKRAF yang terdiri dari delapan klaster prioritas. Program tersebut mencakup pendataan pelaku ekonomi kreatif, penguatan kapasitas talenta, penyediaan infrastruktur, penguatan pasar, hingga perluasan akses pembiayaan. Kementerian, menurut Riefky, juga tengah membangun sinergi lintas lembaga, termasuk dengan BPS, Kemenkumham, dan Kemendagri, guna memperkuat landasan data dan regulasi yang mendukung pembangunan ekosistem ekonomi kreatif di tingkat daerah.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa DPR telah menerima paparan data dari Kemenparekraf dan akan melanjutkan pembahasan dalam rapat kerja selanjutnya untuk melakukan elaborasi lebih lanjut. Hal ini, menurutnya, penting agar DPR dapat mengetahui langkah konkret apa saja yang bisa diberikan untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Lebih lanjut, Saleh menyoroti pentingnya kontribusi Kemenparekraf dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan membangun sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa isu ekonomi kreatif dan UMKM selalu muncul dalam setiap kontestasi politik di daerah, namun implementasinya sering kali minim ketika para calon kepala daerah telah terpilih.
“Setiap pilkada yang saya ikuti, setiap calon kepala daerah mengatakan akan mengembangkan UMKM dan ekonomi kreatif. Semua paslon menyampaikan itu, namun begitu duduk, justru kurang realisasinya. Faktanya, pemerintah daerah pun belum akomodatif terhadap program-program Kemenparekraf. Contohnya, program pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah belum banyak mendapat partisipasi pemerintah daerah. Ini menjadi catatan penting,” ujar Saleh.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Teuku Riefky menyampaikan bahwa pihaknya menyadari belum optimalnya sinergi antara pusat dan daerah, terutama dalam hal penguatan kelembagaan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, Kemenparekraf mendorong lahirnya dinas ekonomi kreatif di tingkat daerah serta memperkuat koordinasi agar program-program yang dijalankan dapat diintegrasikan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Kemenparekraf juga terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas kreatif agar program-program tidak berhenti di tingkat pusat.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pelaku ekonomi kreatif dengan perusahaan-perusahaan BUMN, khususnya di sektor telekomunikasi, untuk mendukung penyebaran karya kreatif lokal, termasuk film dan konten digital. Upaya ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan.
Sebagai penutup, Komisi VII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penambahan anggaran untuk Kemenparekraf, dengan catatan bahwa program-program yang diusulkan memberikan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.