BeritaNasional

Terkait RUU Ketahanan Keluarga, Saleh Daulay: Terlalu Masuk ke Urusan Pribadi Masyarakat

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, RUU Ketahanan Keluarga terlalu masuk ke dalam urusan pribadi anggota masyarakat.

Menurutnya, UU semestinya tidak diarahkan pada pengaturan wilayah pribadi, tetapi lebih pada pengaturan interaksi sosial di tengah masyarakat. Dan perlu dicatat bahwa setiap UU mengikat semua pihak. Tidak hanya satu kelompok masyarakat tertentu, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.

“Organisasi seperti Aisiyyah, Muslimat NU, Nasyiyatul Aisiyyah, dan Fatayat NU sudah memiliki pengalaman yang cukup lama dalam melakukan pembinaan keluarga. Begitu juga organisasi-organisasi perempuan lainnya yang cukup banyak berkembang dan subur di Indonesia. Termasuk tentunya majelis-majelis taklim ibu-ibu. Rata-rata program dan agenda kerjanya adalah terkait dengan ketahanan dan pembinaan keluarga,” kata Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini di Jakarta, Jumat (21/02/20).

Lebih lanjut Saleh menambahkan, pengusulan RUU Ketahanan Keluarga kurang memperhatikan fenemona sosial masyarakat di Indonesia. Pasalnya, ada banyak organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Indonesia yang tidak dilibatkan. Atau tidak diajak bicara ketika RUU itu dirancang. Padahal, lanjut Saleh, organisasi-organisasi tersebut memiliki sayap organisasi perempuan yang sudah pengalaman hingga ratusan tahun.

“UU harus mengarah pada pengaturan bagaimana agar rakyat semakin sejahtera. Kalau ada RUU yang terlalu mengatur wilayah pribadi, perlu dilihat manfaat dan mudaratnya. Jika mudaratnya lebih besar, ya RUU itu tidak perlu dilanjutkan,” ujarnya.

“Saya dengar, mereka belum diajak. Itulah sebabnya barangkali, mengapa banyak aktivis perempuan yang mengeritik substansi RUU Ketahanan Keluarga itu. Ini penting untuk didengar oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR,” imbuhnya kemudian.

Saleh kemudian mengatakan, jika ingin memperkuat ketahanan keluarga, organisasi-organisasi perempuan tersebut harus dilibatkan secara aktif. Termasuk jika ada rencana membuat UU. Merekalah yang perlu diajak berdiskusi terlebih dahulu.

“Sejauh ini, RUU ketahanan keluarga adalah usulan pribadi beberapa anggota DPR. Fraksi PAN belum memberikan pandangan resmi terkait masalah ini. Masih dilakukan kajian yang lebih mendalam agar penilaian yang diberikan lebih objektif,” tandasnya.

 

Sumber: http://monitorday.com/terkait-ruu-ketahanan-keluarga-saleh-daulay-terlalu-masuk-ke-urusan-pribadi-masyarakat

Related Posts