BeritaNasional

Bantah Puan, Saleh : MKD Tak Pernah Menutup-nutupi Perkara

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Saleh Partaonan Daulay membantah pihaknya pernah menutup-nutupi kasus dugaan pelanggaran etik anggota dewan yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

Bantahan itu dia sampaikan dalam menanggapi pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang meminta MKD untuk tidak menutup-nutupi laporan yang diterima dari masyarakat.

“Saya kira tidak ada yang ditutup-tutupi dalam misalnya pemeriksaan perkara di MKD itu,” tegas Saleh di sela-sela Seminar Nasional dengan tema “Arah Baru Kebijakan MKD : Upaya Menghadirkan Peradaban Hikmah” di Hotel Crown Plaza, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Ditegaskan Saleh, MKD tidak sekalipun menutup-nutupi kasus dugaan pelanggaran etik anggota dewan karena pada dasarnya, internal MKD merupakan kumpulan orang-orang dari berbagai partai dan fraksi.

“Kita tidak akan menutupi karena ada banyak partai disitu, semua fraksi ada disitu. Jadi masing-masing fraksi itu saling mengontrol antara satu dengan yang lainnya. Jadi kinerjanya terbuka di tingkatan itu,” tegasnya lagi.

Namun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui bahwa dalam proses tata beracaranya, memang tidak semua kasus sidangnya dilakukan secara terbuka. Hal itu karena banyak kasus yang mereka tangani sesungguhnya merupakan masalah pribadi yang bukan konsumsi publik.

“Karena ada banyak kasus yang dilaporkan itu memang bukan konsumsi publik. Biasanya kan kode etik itukan sangat identik dengan persoalan pribadi,” ujarnya.

Meski demikian, dipastikan Saleh bahwa sekalipun dilakukan secara tertutup, sidang etik di MKD tetap dijalankan dengan adil.

“Proses penanganannya harus dilakukan secara fair, saya kita itu jaminan yang harus dihadirkan oleh MKD,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam seminar yang sama, Puan Maharani meminta MKD memproses semua laporan masyarakat dengan baik. Bukan malah berupaya untuk menutup-nutupi kasus itu.

“Kalau kemudian ada laporan dari masyarakat itu bisa dimitigasi bukan kemudian ditutup-tutupi. Tapi memberitahu melarang atau menjelaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan kembali,” demikian Puan.

 

Sumber: http://m.rri.co.id/post/berita/791441/nasional/bantah_puan_saleh_mkd_tak_pernah_menutupnutupi_perkara.html

Related Posts