Nasional

Saleh Daulay Soroti Kendala Pembiayaan Industri Animasi, Dorong Regulasi yang Dukung Ekonomi Kreatif

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai industri animasi nasional memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersaing di tingkat global. Namun, hingga kini banyak studio animasi masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan karena model bisnis yang bertumpu pada kekayaan intelektual (intellectual property/IP) belum sepenuhnya dipahami oleh sektor perbankan.

Hal tersebut disampaikan Saleh usai mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI ke Ayena Studio di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026).

Menurut Saleh, pengalaman Ayena Studio yang terlibat dalam berbagai proyek animasi nasional maupun internasional menjadi bukti bahwa sumber daya manusia dan talenta kreatif Indonesia memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar global.

“Karena orang belum melihat bahwa usaha-usaha seperti ini sangat menjanjikan sebetulnya ke depan. Saya yakin betul bahwa ini adalah salah satu aset nasional yang bisa dikembangkan,” ujar Saleh kepada Parlementaria usai pertemuan tersebut.

Politikus PAN itu menilai keberhasilan sejumlah studio animasi lokal semestinya menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga keuangan untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, tantangan terbesar yang dihadapi pelaku industri animasi saat ini bukan pada kualitas karya, melainkan keterbatasan akses terhadap sumber pembiayaan.

Ia menjelaskan bahwa industri animasi memiliki karakteristik berbeda dibanding sektor usaha konvensional. Aset utama yang dimiliki pelaku usaha bukan berupa bangunan, kendaraan, atau properti lainnya, melainkan karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Sekarang mereka menjual kekayaan intelektual. Sementara kekayaan intelektual itu bentuknya enggak ada. Kalau selama ini orang pinjam uang ke bank ada jaminan rumah, kantor, mobil. Nah kalau sekarang tidak bisa. Kekayaan intelektual itu kan di sini (kepala), dalam bentuk flashdisk, dalam bentuk film,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Saleh mengatakan DPR RI tengah mendorong penguatan regulasi yang dapat membuka peluang pembiayaan lebih luas bagi pelaku industri kreatif. Salah satunya melalui penguatan aspek perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual agar dapat memiliki nilai yang lebih diakui dalam sistem pembiayaan nasional.

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan dan Permodalan yang bertugas mengidentifikasi berbagai kendala akses modal yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Menurut Saleh, Panja tersebut tidak hanya berfungsi memetakan persoalan, tetapi juga mencari solusi konkret yang dapat membantu pelaku usaha memperoleh dukungan pembiayaan yang lebih mudah dan berkelanjutan.

“Kalau memang mereka kesulitan untuk dapatkan bantuan itu datang ke kita, kita akan panggil bank-nya. Apa masalahnya gitu,” tegasnya.

Kunjungan kerja ke Ayena Studio menjadi bagian dari upaya Komisi VII DPR RI untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi industri animasi nasional. Berbagai isu strategis yang dibahas mencakup pembiayaan, pengembangan IP lokal, distribusi karya, hingga penguatan sumber daya manusia kreatif.

Masukan dari pelaku industri tersebut akan menjadi bahan bagi DPR dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak pada pengembangan ekonomi kreatif. Komisi VII berharap industri animasi Indonesia tidak hanya berperan sebagai pelaksana proyek bagi pihak lain, tetapi juga mampu tumbuh sebagai pemilik karya dan kekayaan intelektual nasional yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta daya saing di pasar global.

Related Posts