Berita

DPR Belum Sepakati Biaya Haji 2015

Dewan Perwakilan Rakyat belum sepakat dengan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2015 yang diajukan Pemerintah. ‎Pemerintah diminta menghitung lebih cermat agar diperoleh BPIH yang lebih rendah.

"Kemenag (Kementerian Agama) mengajukan USD 2.982 atau dengan kurs dolar Rp 13.000 sekitar Rp 38.766.000," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, kepada "PR" Online di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).

Pengajuan BPIH tersebut dilakukan dalam rapat konsinyering di Wisma DPR, Cikopo, Bogor, Kamis-Jumat (2-3/2/2015).

Menurut Saleh yang juga Ketua DPP PAN tersebut, angka yang diajukan Pemerintah itu sebenarnya sudah turun dari usulan sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 40 juta. Namun, jika Kemenag melaksanakan rekomendasi Komisi VIII, BPIH diyakini masih bisa lebih rendah.

"Rekomendasi itu mulai ongkos pesawat, pemondokan, katering, dan transportasi lokal di Saudi. Ada juga usulan penghematan dari komponen-komponen tidak langsung seperti biaya rapat-rapat koordinasi, visa, dan pembuatan paspor," kata dia.

Komisi VIII meminta hitungan BPIH tahun ini lebih rendah atau sama dengan BPIH tahun lalu yaitu Rp 33 juta. Kalaupun naik, menurut Saleh, kenaikannya tak jauh dari angka itu.‎

"Jika sama seperti tahun lalu, maka kerja Komisi VIII sudah sangat maksimal," kata dia.

‎Menurut Saleh, kesulitan dalam menekan BPIH adalah masih tingginya kurs dolar. "Kalaupun ditekan sana-sini sementara dolar tetap tinggi, hasilnya kelihatan tidak signifikan," ujar dia.**

Sumber: pikiran-rakyat.com

Related Posts