BeritaNasional

Fraksi PAN DPR Mundur dari Pembahasan RUU HIP

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak pimpinan DPR RI agar mencabut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas). RUU HIP ini belakangan menjadi polemik karena dinilai kontroversial.

RUU HIP merupakan salah satu dari 50 rancangn regulasi yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2020.

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Daulay menyatakan, fraksinya menolak dengan tegas untuk ikut membahas RUU HIP di hari-hari mendatang.

“Fraksi PAN mendesak pimpinan DPR RI dan seluruh pihak terkait untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut sekaligus mencabut dari Prolegnas,” kata Saleh dalam keterangannya yang diterima redaksi Kronologi.id, Rabu (24/6/2020).

Dia menerangkan, bahwa permintaan itu berdasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, Fraksi PAN telah memberikan catatan khusus terhadap RUU HIP sejak awal terkait dengan ketiadaan TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran.

Menurutnya, Fraksi PAN akan menarik diri dari pembahasan RUU HIP jika TAP MPRS/XXV/1966 tidak dijadikan konsideran.

“Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik,” kata Ketua DPP PAN itu.

Selanjutnya, berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap pendapat dan aspirasi publik, Fraksi PAN berkesimpulan bahwa melanjutkan pembahasan RUU HIP akan lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat.

Pasalnya, lanjut dia, RUU HIP, sudah mendapat banyak penolakan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh masyarakat.

Saleh berkata, Fraksi PAN menghargai keputusan pemerintah yang meminta agar pembahasan RUU HIP ditunda dan seluruh potensi yang ada difokuskan untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya, langkah pemerintah itu bisa dilihat senagai penolakan halus untuk terlibat di dalam pembahasan.

 

Sumber: https://kronologi.id/

Related Posts