BeritaNasional

Jika Mudaratnya Lebih Besar, RUU Ketahanan Keluarga Tidak Perlu Dilanjutkan

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai Rancangan Undang undang (RUU) Ketahanan Keluarga terlalu masuk ke dalam urusan pribadi anggota masyarakat.

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini, UU semestinya tidak diarahkan pada pengaturan wilayah pribadi seperti itu, tetapi lebih pada pengaturan interaksi sosial di tengah masyarakat. Dan perlu dicatat, bahwa setiap UU mengikat semua pihak. Tidak hanya satu kelompok masyarakat tertentu, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.

“UU harus mengarah pada pengaturan bagaimana agar rakyat semakin sejahtera. Kalau ada RUU yang terlalu mengatur wilayah pribadi, perlu dilihat manfaat dan mudaratnya. Jika mudaratnya lebih besar, ya RUU itu tidak perlu dilanjutkan” kata Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada, Jumat (21/2)

Mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini menilai pengusulan RUU Ketahanan Keluarga itu kurang memperhatikan fenemona sosial masyarakat di Indonesia.

Pasalnya, ada banyak organisasi kemasyarakatan dan keagamaan di Indonesia yang tidak dilibatkan. Atau tidak diajak bicara ketika RUU itu dirancang. Padahal, organisasi-organisasi itu memiliki sayap organisasi perempuan yang sudah pengalaman hingga ratusan tahun.

“Organisasi seperti Aisiyyah, Muslimat NU, Nasyiyatul Aisiyyah, dan Fatayat NU sudah memiliki pengalaman yang cukup lama dalam melakukan pembinaan keluarga. Begitu juga organisasi-organisasi perempuan lainnya yang cukup banyak berkembang dan subur di Indonesia. Termasuk tentunya majelis-majelis taklim ibu-ibu. Rata-rata program dan agenda kerjanya adalah terkait dengan ketahanan dan pembinaan keluarga. paparnya”

Kalau mau memperkuat ketahanan keluarga, tambah Saleh Partaonan Daulay, organisasi-organisasi tersebut harus dilibatkan secara aktif. Termasuk jika ada rencana membuat UU. Merekalah yang perlu diajak berdiskusi terlebih dahulu..

“Saya dengar, mereka belum diajak. Itulah sebabnya barangkali, mengapa banyak aktivis perempuan yang mengeritik substansi RUU Ketahanan Keluarga itu. Ini penting untuk didengar oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR”, tukasnya.

Disebutnya, sejauh ini, RUU ketahanan keluarga adalah usulan pribadi beberapa anggota DPR.

Fraksi PAN sendiri belum memberikan pandangan resmi terkait masalah ini. ” Masih dilakukan kajian yang lebih mendalam agar penilaian yang diberikan lebih objektif, pungkas Saleh Partaonan Daulay .

 

Sumber: https://waspada.id/nusantara/jika-mudaratnya-lebih-besar-ruu-ketahanan-keluarga-tidak-perlu-dilanjutkan/

Related Posts