Berita

Kasus Luthfi Berimbas Pada Pilkada

Senin, 04 Februari 2013 , 07:08:00

JAKARTA – Penetapan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebagai tersangka suap impor daging sapi, dipastikan sangat berimbas pada pencalonan Gatot Pujonugroho dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Luthfi sebagai tersangka, saat menjabat orang nomor satu di partai tersebut. Sehingga mau tidak mau, citra sebagai partai bersih yang dibangun PKS sejak tahun 1999 lalu, menjadi tergerus.

"Tentu sangat berdampak bagi persepsi publik. PKS yang selama ini kampanye sebagai partai bersih, harus menelan ludah sendiri. Apalagi kali ini yang terkena kasus adalah presiden partainya," kata Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Saleh Daulay di Jakarta, Minggu, (3/2).

Menurutnya, bagi partai politik, citra sebagai partai yang benar-benar bekerja untuk rakyat, harus dijaga betul. Apalagi di saat-saat menjelang hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena rakyat tentu tidak akan memilih calon pemimpin yang korupsi. Makanya ketika seorang kader dari partai tertentu menjadi pesakitan, sedikit banyak berpengaruh bagi partai. Apalagi kalau yang bermasalah pimpinannya.

"Saya kira akan banyak yang kecewa. Tak hanya di luar partai. Saya yakin mereka yang ada di dalam pun pasti akan merasakannya. Kita menunggu bagaimana PKS bisa meyakinkan kembali konstituennya,"ujar Daulay.

Untuk itu di sela waktu pemilihan Gubernur Sumut yang hanya tersisa satu bulan lagi, Gatot menurut Daulay harus bekerja ekstra keras. Minimal harus bisa membuktikan diri kepada masyarakat Sumut jika dirinya seorang yang bersih. Dan membuktikan ia mampu membawa Sumut ke arah yang lebih baik.

"Hal ini sangat penting, karena kasus Luthfi ini pasti akan merembet kemana-mana, termasuk ke Pilkada yang diikuti oleh kader PKS. Apalagi soal korupsi, selalu jadi bahan pertimbangan pemilih," katanya.

Menurutnya, Gatot perlu melakukan langkah cepat, karena bukan tidak mungkin dalam proses hukum Luthfi nantinya, terkuak fakta-fakta baru yang lebih menyudutkan PKS. "Bisa jadi akan semakin menambah beban bagi para kader dan PKS secara institusi," katanya.

Sebagaimana diketahui, selain menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Gatot sebelumnya tercatat sebagai mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumut. Dengan berpasangan dengan Tengku Erry Nuradi, dalam Pilgub kali ini ia maju setelah memeroleh dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera.(gir/jpnn)

Sumber: http://m.jpnn.com/news.php?id=156891

Related Posts