Berita

Komitmen pemerintah melindungi TKI dipertanyakan

Rabu, 14 November 2012 16:07 WIB

Jakarta (ANTARA News) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, setelah kasus pemerkosaan terhadap TKI di Malaysia.

Saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, dia menyatakan bahwa pemerintah belum menjalankan upaya maksimal untuk melindungi pekerja Indonesia di luar negeri.

Dia juga menduga sampai sekarang sebagian TKI masih kesulitan menjangkau fasilitas layanan pemerintah di luar negeri.

Menurut dia, hal itu antara lain terlihat dari tindakan TKI korban pemerkosaan di Malaysia yang memilih melaporkan kejadian yang menimpanya ke politisi Barisan Nasional, bukan ke kantor perwakilan pemerintah di negeri itu.

"Setiap TKI kan seharusnya dibekali dengan nomor telpon kedutaan atau konsulat yang bisa dihubungi. Tetapi mengapa dia justru melapor kepada politisi di sana," kata dia.

"Lalu apa gunanya ada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI? Jangan-jangan mereka hanya bisa menempatkan tetapi tidak bisa melindungi," ucapnya.

Oleh karena itu dia meminta pemerintah mengevaluasi kinerja yang otoritas yang bertugas memberikan perlindungan kepada TKI di luar negeri.

Saleh menjelaskan pula bahwa dia sudah menemui Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Syed Afdzaruddin Syed Hassan, untuk meminta penjelasan dan klarifikasi tentang kejadian itu.

Duta Besar Malaysia mengatakan pelaku pemerkosaan terhadap TKI akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia, kata Saleh.

"Pelaku perkosaan diancam dengan Undang-Undang Penal Code 376 dengan ancaman hukuman penjara enam hingga 20 tahun dan hukuman cambuk," katanya.

Related Posts