Berita

Komnas HAM Tak Perlu Agendakan Isu Lesbian

Juli, 03 2013

Jakarta, Komnas HAM dinilai tidak perlu membicarakan dan mengagendakan sidang paripurna terkait status LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender). Pasalnya, LGBT lebih tepat dibicarakan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sebab, posisi LGBT lebih tepat dinilai dalam konteks kehidupan sosial keagamaan bukan dari sudut HAM. Demikian penilaian Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay, siang ini, Rabu (3/7).

"Dua hari yang lalu, saya mendapat SMS dari salah seorang anggota komisioner HAM. Isinya, meminta doa dan dukungan agar dia mampu memperjuangkan aspirasi umat terkait LGBT dalam sidang paripurna yang akan digelar 3-4 Juli. SMS itu seakan menekankan adanya upaya sekelompok orang yang mau memaksakan agar LGBT diterima sebagai sesuatu yang sah di masyarakat," kata Saleh menjawab Suara Merdeka, siang ini.

Dia menambahkan, akar kehidupan sosial, budaya, dan agama yang ada di Indonesia sangat bertolak belakang dengan praktik LGBT. Jika dipaksakan, dipastikan akan muncul penolakan massif dari masyarakat.

"Indonesia berbeda dengan negara-negara Barat. Jangan sampai karena banyak dilegalkan di dunia Barat, lalu Komnas HAM tak perlu ikut-ikutan. Masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM terkait pertanahan, pendidikan dan kesewenang-wenangan, yang perlu ditangani dan dituntaskan terlebih dahulu," kata dia.

Menurut dia, adanya keluhan dan pengaduan tentang tindak kekerasan yang dialami oleh beberapa orang anggota komunitas LGBT, sebaiknya dilaporkan kepada aparat kepolisian. Ada banyak ketentuan di negeri ini yang melarang secara tegas aksi-aksi kekerasan

sumber : suaramerdeka.com

Related Posts