Berita

Nama Kemenag Diubah Berpotensi Diskriminatif

JAKARTA- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay menilai rencana presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla mengganti nama Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji, Zakat dan Wakaf berpotensi menimbulkan diskriminasi bagi umat beragama.

"Haji, zakat dan wakaf hanya ada di dalam agama Islam. bagaimana urusan agama-agama lain yang seharusnya juga difasilitasi negara. Apakah mereka tidak merasa dikesampingkan?" kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Saleh mengatakan Kementerian Agama saat ini sudah menfasilitasi seluruh agama yang diakui di Indonesia dengan keberadaan lima direktorat jenderal pembinaan masyarakat, yaitu Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Hindu dan Ditjen Bimas Buddha. "Kalau nama kementeriannya diubah, ditjen-ditjen itu akan ditempatkan di mana? Apakah bisa di kementerian lain?" tanyanya.

Saleh mengatakan di negara-negara Timur Tengah memang tidak ada kementerian agama, tetapi bernama kementerian haji dan wakaf. Hal itu karena di sana agama Islam lebih dominan. "Indonesia tidak bisa seperti itu karena di sini banyak umat beragama selain Islam yang juga diakui oleh negara," ujarnya.

Saleh menilai, Jokowi-JK tidak perlu mengganti nama kementerian agama. Selama ini, keberadaan kementerian tersebut masih dibutuhkan oleh masyarakat. Tinggal bagaimana posisi menteri agama diisi orang-orang terbaik dan berintegritas.

Postur kabinet yang diumumkan Jokowi-JK mendapat tanggapan beragam. Selain jumlah kementerian yang tetap sama dengan kabinet Indonesia Bersatu II yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, proporsi profesional nonpartai politik dan profesional kader politik juga diperdebatkan.

Isu Jokowi-JK juga akan menghapus kementerian agama dan mengganti dengan kementerian haji, zakat dan wakaf juga ditanggapi beragam. Beberapa organisasi kemasyarakatan keagamaan menolak rencana tersebut.(ant//ugo)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/09/17/339/1040363/nama-kemenag-diubah-berpotensi-diskriminatif

Related Posts