BeritaHot Issue

PAN: Pemerintah Jangan Takut Lockdown, Ada Dana Desa

Tindakan cepat pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona jenis baru (Covid-19) makin mendesak. Salah satu opsi yang disarankan oleh banyak pihak adalah kebijakan lockdown mengingat kasus positif Covid-19 sudah mencapai 1.155 orang dengan penambahan lebih 100 orang per hari.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, pemerintah tak perlu takut dengan kebijakan lockdown karena ada dana desa yang bisa digunakan untuk kehidupan masyarakat desa. Untuk masyarakat di kota, pemerintah bisa menekankan agar dana kelurahan bisa diperuntukkan untuk tujuan yang sama.

Jika ini dilakukan, kata dia, tidak hanya social distancing, kebijakan lockdown pun bisa diambil pemerintah. Pemerintah tidak perlu khawatir dengan biaya hidup warga di desa. “Mereka bisa menggunakan dana desa untuk memenuhi kebutuhan selama periode lockdown tersebut,” kata Saleh kepada Indonesiainside.id, Sabtu (28/3).

Dia mendesak pemerintah segera melakukan kajian serius agar dana desa bisa dipergunakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pasalnya, penyebaran virus ini sangat cepat.

“Perlu antisipasi dan langkah taktis untuk memutus mata rantai penyebarannya,” kata mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Ketua DPP PAN ini berpendapat, dana desa sangat membantu jika dipergunakan untuk menangani dan menanggulangi virus corona. Ada Rp72triliun dana yang siap disalurkan ke 74.953 desa di seluruh Indonesia. “Dana sebesar itu dipastikan akan tersebar secara merata ke seluruh desa yang ada,” ujarnya.

Wakil Ketua MKD DPR menilai, selama ini, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Dalam praktiknya, dana desa banyak dipergunakan untuk membangun jalan desa, irigasi, air bersih, BUMD, dan kegiatan lain yang disepakati oleh warga.

“Semua itu tentu sangat baik karena berorientasi pada kesejahteraan dan kebahagiaan warga desa,” katanya.

Hanya saja, di tengah pandemi global seperti saat ini, sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan agar dana desa tersebut bisa dimanfaatkan untuk memerangi wabah virus corona. Alokasi untuk tahun ini, dana tersebut tidak lagi dipakai membangun infrastruktur desa.

“Tetapi dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga desa,” kata anggota Komisi IX Dapil Sumut II itu.

Menurut dia, yang penting dipikirkan adalah prosedur pembagian dan akuntabilitas penggunaan dananya. Mekanisme itu, menurut dia perlu segera dibuat pemerintah. Dengan begitu, para kepala daerah dan kepala desa memiliki acuan dan panduan dalam mengelola dana desa tersebut.

“Terkait mereka yang ada di kelurahan, pemerintah juga bisa menekankan agar dana kelurahan bisa diperuntukkan untuk tujuan yang sama. Pada pembahasan APBN 2020, menteri keuangan menjelaskan ada tiga triliun dana yang akan dibagi ke 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Dia menuturkan, anggaran itu tentu sangat signifikan. Jika nanti ternyata ada kekurangan, itu yang akan dipikirkan lagi oleh pemerintah daerahnya. “Jika masih kurang juga, itu yang perlu ditambah dari dana pemerintah provinsi dan pusat, yang penting kebijakannya dulu dirumuskan. Setelah itu, segera dilaksanakan, karena ini sudah mendesak. Perlu langkah tegas, cepat, dan tepat dalam menangani covid-19 ini,” tuturnya.

 

Sumber: http://indonesiainside.id

Related Posts