BeritaNasional

PAN: Permintaan Pemerintah Tunda RUU HIP Bahasa Halus Menghentikan Pembahasan

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya menyambut baik sikap pemerintah yang menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Menurutnya, DPR harus mengikuti sikap itu dan tidak melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

“Pak Mahfud menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan covid-19,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (16/6).

Ketua DPP PAN ini bilang, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD merupakan respon atas aspirasi masyarakat mengenai RUU HIP. RUU itu dihujani kritik dan penolakan. Sehingga pembahasan RUU tersebut sebaiknya ditunda atau dihentikan.

“Pembuatan UU akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu,” kata Saleh.

PAN berharap fraksi lain juga mendukung pernyataan Mahfud. “Saya yakin, kalau pembahasannya ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang. Kita semua fokus menangani covid-19,” kata anggota Komisi IX DPR RI ini.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP menjadi pro dan kontra, salah satunya karena tak memasukan TAP MPRS tentang larang komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Dalam cuitan Mahfud MD di Twitter, dia meminta DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

Mahfud pun menegaskan, pemerintah sekarang lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19. “Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat. Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” tulis Mahfud MD, Rabu (16/6).

 

Sumber: https://m.merdeka.com/

Related Posts