BeritaNasional

Pemerintah Diminta Laksanakan Keputusan MA Terkait Pembatalan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah diminta untuk segera melaksanakan keputusan Mahkamah Agung ( MA) yang membatalkan yang membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Untuk itu MA kiranya segera memberikan salinan keputusan tersebut terhadap Presiden, Kemnetrian Kesehatan , Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya, sehingga tidak ada alasan pemerintah dan operator untuk tetap menaikkan ini.

Kita berharap keputusan ini segera dilaksanakan oleh pemerintah karena itu amanat MA yang merupakan salah satu pilar demokrasi dan keputusan ini sebetulnya sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan kawan-kawan di legislatif terutama Komisi IX, ‘ ujar Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada, Senin (9/3) di Jakarta.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini juga mendesak pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan yang standar pada masyarakat. Terutama BPJS sebagai operator harus tetap memberikan pelayanan yang secukupnya, meskipun kenaikan itu dibatalkan oleh MA.

” Kita berharap nanti pemerintah bersama DPR dan seluruh komponen masyarakat lainnya dapat mencari solusi terbaik terkait masalah defisit dan kekurangan pembiayaan bagi penyelenggaraan BPJS kesehatan, tukasnya.

Disamping itu, juga perlu dilakukan evaluasi terhadap peraturan perundangan terkait sistem jaminan sosial.

” Mana tahu nanti kita menemukan solusi paling baik untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Saya mendesak pemerintah untuk tidak mencari rumus lain untuk menaikkan iuran. Kalau sekarang kan sudah dibatalkan, saya takutnya ada rumus lain. Sebaiknya untuk sementara ini pemerintah ikuti aturan yang sudah ditetapkan MA, tandasnya

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, menyebutkan salah satu solusi sebagai comtoh mungkin bisa otonomisasi lagi ke kabupaten dan kota dengan kata lain kembali  menghidupkan program Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda) tapi diawasi dan dikendalikan oleh Pusat.

” Dulu kan ada Jamkesda.justru banyak yang bisa dilayani dan dimanfaatkan. Malah biayanya lebih ringan. Ini bisa sebagai aternatif walau belum diuji secara akademik,” usulnya.

Terkait pengembalian yang sudah terlanjur yang sudah dibayar? Mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan untuk terlebih dahulu membaca keputusan MA .

Apakah misalnya mengatakan membatalkan mulai dari Januari atau hanya berlaku bulan berikutnya? Jika misalnya itu membatalkan dari Januari, maka kita minta pemerintah untuk mengembalikan yang sudah dibayarkan, papar Saleh Daulay.

Pada sisi lain Saleh menyoroti pembangunan SDM yang harus menjadi prioritas pemerintah. Selama ini pembangunan infrastruktur jor-joran dan kadang kala tidak seimbang dengan pembangunan SDM.

” Kesehatan ini kan salah satu fondasi pembangunan SDM. Mungkin kita seimbangkan pembangunan infrastrutkur dan SDM. Supaya tetap ada anggaran untuk ini, pungkas Saleh Partaonan Daulay.

 

Sumber: https://waspada.id/nusantara/pemerintah-diminta-laksanakan-keputusan-ma-terkait-pembatalan-iuran-bpjs-kesehatan/

Related Posts