BeritaHot Issue

Pemerintah Harus Siapkan Strategi Hadapi Gelombang PHK

Pemerintah diminta mempersiapkan strategi penanganan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah wabah pandemi virus korona (covid-19). Hal ini diperlukan pekerja di wilayah penyangga DKI Jakarta yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Banyak warga yang mencari makan di Jakarta. Kalau mereka ditetapkan daerah PSBB, maka tidak lagi leluasa mencari rezeki di Jakarta,” ujar anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay kepada Medcom.id, Minggu, 12 April 2020.

Menurut dia, potensi PHK ini tidak hanya menimpa buruh harian lepas. Perkerja kantoran pun tidak menutup kemungkinan bernasib serupa jika wabah covid 19 terus berkepanjangan.

“Jadi harus dipikirkan juga oleh pemerintah, supaya mereka bisa tetap hidup pada masa-masa sulit,” tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Dia menilai pemerintah pusat melalui pemerintah daerah harus rutin memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak secara ekonomi. Bantuan ini amat dibutuhkan publik.

“Kalau tidak ada bantuan sosial yang diberikan bagi mereka, saya khawatir status PSBB tidak efektif diberlakukan,” jelas dia.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui wilayah penyangga Ibu Kota menjalankan PSBB. Lima wilayah di Jawa Barat yang bakal menerapkan PSBB yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Kota Tanggerang, Kota Tanggerang Selatan, dan Kabupaten Tanggerang, di Banten juga segera menerapkan pembatasan sosial ini.

Terawan mewajibkan pemerintah daerah setempat melaksanakan PSBB sesuai dengan aturan. Pemerintah daerah diharap mendorong warga tertib menaati ketentuan PSBB dan membudayakan hidup bersih.

Sementara itu, PSBB pertama kali diterapkan DKI Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Ibu Kota mendapat restu menjalankan PSBB lantaran kasus positif virus korona terus bertambah.

 

Sumber: https://www.medcom.id/

Related Posts