Berita

Pencapresan Mahfud MD Sulit Ditangkap Parpol

Jumat, 05-04-2013

JAKARTA, PESATNEWS – Kesediaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD maju sebagai Calon Presiden (Capres) pada pemilu 2014, patut diapresiasi oleh semua kalangan termasuk partai politik (parpol). Namun, kesediaan tersebut belum tentu cukup tanpa dibarengi dengan memiliki kendaraan politik, yakni parpol untuk memuluskan menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, sebagai mantan Ketua MK, Mahfud MD tentunya menyadari bahwa kesediaan tersebut masih menemui jalan berliku, yakni kendala terbesarnya adalah belum memiliki kendaraan politik untuk maju sebagai capres.

Di dalam Undang-Undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres) yang berlaku saat ini, kata Saleh, yang berhak mencalonkan presiden adalah parpol atau gabungan parpol yang mendapatkan suara 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara partai.

Untuk mendapatkan suara sebanyak itu, lanjut Saleh, selama 4 tahun terakhir, partai-partai telah berjuang keras. Dimana, para ketua umum partai diyakini telah menghabiskan waktu, pikiran, bahkan biaya yang tidak sedikit.

"Karena itu, peluang calon alternatif relatif rendah atau setidaknya tidak mudah untuk mendapatkan tiket gratis seperti itu. Dari sisi itu, saya belum melihat partai politik yang bersedia mengusung Mahfud,"  ujarnya kepada pesatnews.com, Jumat (5/4).

Di dalam sistem politik Indonesia saat ini, ungkap Saleh, populer di masyarakat tidak cukup. Selain itu, harus juga populer dan bersahabat dengan partai-partai politik. Pasalnya, kalau parpol sudah tidak setuju dengan suatu figur, berapapun tingkat popularitasnya akan tetap sulit untuk diusung maju sebagai capres/cawapres.

"Di sinilah kemungkinan tantangan terberat Mahfud. Apalagi setelah dia tidak menjadi ketua MK. Selain bargainnya yang akan menurun, tingkat popularitasnyapun dikhawatirkan akan turun," ungkapnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, Mahfud MD kehilangan panggung untuk menyampaikan ide-ide dan gagasannya tentang bangsa dan negara paska ia mundur sebagai Ketua MK. Pasalnya, ketika menjadi Ketua MK, Mahfud setiap hari disorot oleh media.

"Saya khawatir, intensitas penampilannya di publik akan berkurang setelah pensiun dari MK. Karena itu, pak Mahfud perlu juga memikirkan "panggung" lain untuk menyuarakan pikiran-pikirannya tentang bangsa ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap maju sebagai capres pada Pemilu 2014. "Kalau rakyat mempercayai, sebagai seorang warga negara yang baik, saya tidak akan menolak kepercayaan tersebut," kata Mahfud seusai acara pisah sambut hakim konstitusi antara dirinya dan Arief Hidayat di Gedung MK Jakarta.

Menurut Mahfud, dia sudah bisa bicara politik setelah sudah tidak menjadi hakim MK per 1 April 2013. Dia bahkan mengaku akan mempertimbangkan semua tawaran dan dukungan yang akan datang "Tetapi, kepercayaan itu bukan kepercayaan yang dibuat-buat atau direkayasa," ujarnya. [*] Editor : Hasan Basri

Sumber: pesatnews.com

Related Posts