BeritaHot Issue

Pernyataan Menteri soal Korban Meninggal Covid-19 Sedikit Tak Tunjukan Empati

Pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan soal korban meninggal akibat wabah virus corona yang belum mencapai 500 orang sangat disayangkan dan terkesan tidak menunjukkan empati. Terlebih jika merujuk pada konstitusi yang mengamanatkan kepada negara untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, termasuk dari ancaman Covid-19 yang sedang menyebar di Tanah Air.

Sebelumnya, menurut sang menko jumlah korban meninggal hingga saat ini masih tergolong kecil jika dibandingkan jumlah rakyat Indonesia yang lebih kurang 270 juta jiwa. “Pernyataan itu seakan tidak menyisakan empati dan simpati kepada keluarga korban,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Rabu (15/4).

“Belum lagi, ada puluhan dokter dan tenaga medis yang juga meninggal. Kasihan keluarganya jika mendengar pernyataan seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa alasan sehingga perkataan Luhut tersebut menjadi tidak layak untuk disampaikan. Pertama, semestinya pemerintah berupaya keras agar mencari jalan cepat dan tepat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Pemerintah tidak perlu menyampaikan narasi-narasi yang justru menghilangkan simpati publik. Apalagi, kata dia, narasi Luhut tersebut menyinggung dan bahkan melukai sebagian orang.

“Pejabat negara harusnya hemat bicara karena jika ada yang tidak tepat, sulit untuk meluruskannya,” ucapnya.

Kedua, data yang disampaikan pemerintah terkait ODP, PDP, dan yang positif sudah menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sebagaimana dilaporkan, angka ODP mencapai 139.137, PDP 10.482, dan yang positif 4.839 orang.

“Jumlah tersebut tentu tidak sedikit. Apalagi sampai saat ini, vaksin dan obat terhadap penyakit itu belum ditemukan,” ujarnya.

Ketiga, sejauh ini masyarakat mengetahui pemerintah belum sepenuhnya mampu memenuhi semua kebutuhan terkait penanganan Covid-19. Termasuk di dalamnya, yakni alat kesehatan, obat, dan alat pelindung diri (APD) bagi rumah sakit dan seluruh tenaga medis.

“Kalau memang katanya jumlah 500 itu sedikit, mestinya seluruh kebutuhan itu bisa dipenuhi dengan mudah. Tidak perlu menjadi polemik dan kontroversi di publik,” katanya.

 

Sumber: https://indonesiainside.id/

Related Posts