Berita

PPATK Harus Segera Tuntaskan Audit Dana Haji

Jum'at, 04 Januari 2013

RMOL.  Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) harus segera menuntaskan audit terhadap penggunaan dana penyelenggaraan ibadah haji. Apalagi dalam temuan awalnya, PPATK sudah mengumumkan adanya dugaan penyimpangan.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay menegaskan, penyimpangan yang dilakukan terhadap dana penyelenggaraan ibadah haji tentu tidak bisa ditolerir dan harus diusut tuntas.

"Bayangkan, dana yang terkumpul Rp 80 triliun setahun dengan bunga Rp 2,3 triliun. Ini jumlah yang sangat fantastis. Masyarakat selama ini tidak pernah tahu karena memang pengelolaan keuangan haji sangat tertutup," jelas Saleh (Jumat, 4/1).

Semestinya, persoalan dana penyelenggaraan haji ini sudah harus diaudit sejak lama. Apalagi dari tahun 2004-2012 belum ada laporan resmi baik dari BPK maupun PPATK. Walaupun sangat terlambat, upaya PPATK tersebut harus diapresiasi. Harapannya, semua pihak yang diduga ikut menyelewengkan harus bertanggung jawab.

Temuan PPATK tentang adanya dugaan penyelewengan dana haji sangat masuk akal. Apalagi jika dibandingkan dengan kualitas pelayanan yang didapatkan oleh jamaah haji. Dari tahun ke tahun, tidak ada peningkatan. Keluhan-keluhan jamaah seakan tidak bisa diselesaikan.

Menurutnya, kalau dana haji ternyata digunakan untuk peningkatan fasilitas umat mungkin masih bisa ditolerir.

"Tetapi kalau digunakan untuk dana politik, ya itu namanya zanbun murakkab, dosa bertingkat. Disinilah pentingnya audit yang dilakukan PPATK agar tidak ada kecurigaan dan su'uzzhon. Tentu ini untuk kebaikan semua, untuk kemenag dan juga untuk umat Islam," tandasnya. [ant/zul]

Sumber: http://m.rmol.co/news.php?id=92742

Related Posts