BeritaHot Issue

RS Yang Tolak Pasien Positif Corona Harus Diperingati Keras.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, ( F- PAN), Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah untuk memberikan peringatan keras bagi rumah sakit swasta yang menolak pasien positif Corona.

Hal ini dilontarkannya, setelah mengakui dirinya mendengar ada rumah sakit yang menolak dengan alasan tidak mau dianggap tempat isolasi.

“Saya juga mendengar bahwa ada rumah sakit swasta yang menolak. Katanya, rumah sakit tersebut tidak mau ambil resiko kalau rumah sakitnya nanti dianggap tempat isolasi pasien positif corona. Pertimbangannya murni bisnis”, tulis Saleh Partaonan Daulay dalam relisnya kepada wartawan di Jakara, melalui komunikasi WhatsApp, Kamis (19/3) .

Menurutnya, rumah-rumah sakit seperti itu perlu diberi peringatan keras. Jika ada bukti menelantarkan dan menolak pasien positif corona, harus diberi sanksi. Sebab, pelayanan kesehatan masyarakat oleh rumah sakit mestinya tidak didasarkan pada jenis penyakitnya. Semua harus dilayani dan ditangani.

“Beda hal jika rumah sakit tersebut tidak memiliki kualifikasi dan peralatan untuk menangani Corona. Pihak rumah sakit bisa memberi penjelasan. Dengan begitu, tidak ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat”, pungkasnya sembari mengapresiasi rumah-rumah sakit swasta yang bersedia menangani pasien positif corona sebagi tanda bahwa rumah sakit tersebut bekerja untuk kemanusiaan. Kita perlu mendukung dan memberikan penghargaan”. sarannya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, menurut Saleh Partaonan Daulay Pemerintah harus memberikan instruksi kepada semua rumah sakit untuk menangani virus corona. Ini masalah nasional. Perlu keterlibatan semua pihak. Termasuk rumah-rumah sakit swasta.

 

Sumber: https://waspada.id

Related Posts