“Kita tentu mewaspadai jika pelarangan itu dimasukkan kepada jemaah haji kita, itu dikhawatirkan kalau pemerintah Saudi malah melarang kita masuk ke sana untuk (ibadah) haji. Kalau dia yang melarang (warganya) masuk ke Indonesia, saya kira hal biasa,” ujar anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, ketika dihubungi, Senin (23/5/2022).
Meski begitu Saleh menghormati kebijakan pemerintah Saudi. Ia meyakini aturan baru itu dimaksud untuk melindungi warga Arab Saudi agar terhindar dari penularan COVID-19.
Di sisi lain, Saleh sendiri beranggapan tren kasus COVID-19 di Indonesia telah melandai dan kasusnya juga sudah terkendali.
“Kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk menghindari COVID-19 juga sangat tinggi dan fasilitas kesehatan kita juga sudah terbiasa juga menghadapi. Jadi ya saya kira ini juga sudah tidak lagi mengkhawatirkan seperti yang kita alami beberapa waktu yang lalu,” sambungnya.
Saudi Larang Warga Pergi ke 16 Negara Termasuk RI
Diberitakan sebelumnya, Arab Saudi melarang warganya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia. Hal ini terkait kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.
Demikian kata Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi. Selain ke Indonesia, warga Arab Saudi dilarang ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Mengenai persyaratan warga Arab Saudi yang bepergian ke luar kerajaan, harus telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 atau tidak melewati tiga bulan setelah suntikan dosis kedua. Anak di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan menerima dua dosis vaksin.
Baca selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6092286/saudi-larang-warga-ke-ri-pan-khawatirkan-keberangkatan-jemaah-haji.