Pemerintah menyiapkan anggaran kesehatan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 169,7 triliun. Angka itu setara 6,2% dari APBN.
Anggaran kesehatan untuk 2021 itu telah dibacakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay memberikan tanggapan.
Menurutnya anggaran sebesar itu harus dikelola secara efisien dan terukur. Dia berharap anggaran itu digunakan secara fokus pada penggunaan yang dibutuhkan masyarakat saat ini yakni wabah COVID-19.
“Kalaupun ada anggaran kesehatan Rp 169 triliun yang akan diberikan presiden buat kesehatan ini tahun 2021, kita berharap betul-betul bisa memastikan bahwa kebutuhan penanganan COVID-19 nanti bisa mencukupi. Karena asumsinya yang disampaikan Kemenkes ke kita, untuk mengobati seorang pasien COVID itu dibutuhkan minimal anggaran Rp 75 juta,” ujarnya di gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
“Sekarang jumlah pasiennya tinggi dan besar, berarti kan otomatis anggarannya juga besar, dikalikan dengan jumlah Rp 75 juta itu,” tambahnya.
Saleh berharap, fasilitas kesehatan bisa dilengkapi dengan anggaran tersebut. Terutama yang terkait penanganan COVID-19.
“Jadi penganggaran itu apapun ceritanya palingan maksimal digunakan untuk itu,” ucapnya.
Selain itu, dia berharap anggaran kesehatan itu juga bisa dimanfaatkan untuk menangani penyakit-penyakit yang sudah ada sejak dulu. Seperti TBC, DBD, HIV dan penyakit lainnya.
Terakhir dia berharap anggaran kesehatan itu bisa digunakan secara merata ke seluruh wilayah di Indonesia. Jangan sampai ada ketidakadilan dalam penggunaan anggaran kesehatan tersebut.
Sumber: https://finance.detik.com/