BeritaHot IssueNasional

Antisipasi PHK, DPR Minta Pemerintah Data Perusahaan Terdampak Wabah Corona

Komisi IX DPR meminta pemerintah melakukan langkah pencegahan dalam menghadapi gelombang PHK yang bukan dikhawatirkan bisa melanda Indonesia, akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, langkah awal yang bisa dilakukan ialah mendata perusahaan yang berpotensi melakukan PHK besar-besaran terhadap para pekerjanya.

“Sebelum gelombang PHK mencuat, pemerintah diharapkan segera membuat data base perusahaan-perusahaan yang dipastikan kena dampak lansung dari virus corona ini. Dengan data base itu, pemerintah diharapkan dapat mengetahui peta kemungkinan PHK yang akan terjadi. Dengan begitu, pemerintah bisa mengantisipasi langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya PHK,” ujar Saleh saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Nantinya, kata Saleh, pemerintah dapat memberikan bantuan modal kepada perusahaan agar tak sampai memberhentikan karyawan dampak dari Covid-19.

“Tentu pemerintah didesak untuk mencari solusi agar perusahaan tetap bisa beroperasi. Jika diperlukan, pemerintah dapat memberikan bantuan modal atau fasilitas keringanan lainnya. Kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha harus betul-betul ditingkatkan,” kata Saleh.

Diketahui, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat krisis virus corona bisa melebihi 25 juta orang di seluruh dunia, angka yang diperkirakan hanya beberapa hari yang lalu.

Pejabat AS mengatakan bahwa pengangguran AS melonjak ke posisi tertinggi yang secara jelas menunjukkan bencana ekonomi.

Organisasi Perburuhan Internasional, memperkirakan seminggu yang lalu bahwa, berdasarkan skenario yang berbeda untuk dampak pandemi virus corona pada pertumbuhan, peringkat global pengangguran akan meningkat antara 5,3 juta dan 24,7 juta orang.

Namun Sangheon Lee, direktur departemen kebijakan ketenagakerjaan ILO, mengatakan kepada Reuters di Jenewa pada hari Kamis bahwa skala pengangguran sementara, PHK dan jumlah klaim tunjangan pengangguran jauh lebih tinggi dari yang diperkirakan sebelumnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera memulai kebijakan Kartu Prakerja dalam waktu dekat ini. Langkah itu sebagai bentuk respon dampak Covid-19 atau virus corona pada para pekerja.

Dengan kebijakan tersebut, para karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa mendapatkan pendapatan untuk kehidupan sehari-hari.

“Kemudian juga akan segera dimulai kartu prakerja, implementasi dari kartu pra kerja, ini kita pakai untuk antisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset,” ujar Jokowi lewat video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Dalam menjalankan kebijakan ini, Jokowi telah menganggarakan dana hingga Rp 10 triliun. Kepala Negara pun meminta semua pihak agar menjalankan kebijakan secara tepat sasaran.

“Agar provinsi-provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik,” jelas dia.

 

Sumber: https://www.suara.com

Related Posts