Berita

Antisipasi Rusuh Napi Terkait Pengetatan Remisi

Juli 19 2013

Jakarta – Dikhawatirkan pada peringatan Hari Kemerdekaan dan Idul Fitri tahun ini para narapidana terorisme, korupsi, dan narkotika seluruh Indonesia melakukan perlawanan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Perlawanan itu karena mereka tidak bisa mendapatkan hak remisi, sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Pemberian Remisi, Asimilasi, dan Pembebasan Bersyarat bagi pelaku tindak pidana terorisme, narkotika, dan korupsi.

Pengamat politik Saleh Daulay dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, para narapidana yang tindak kejahatan kecil sudah sepantasnya diberikan keringanan masa tahanan atau remisi tanpa mengurangi prinsip keadilan bagi mereka.

"Bagaimanapun, peluang mereka untuk menjadi warga negara yang baik sangat besar. Peran dan partisipasi mereka di masyarakat tentu masih diharapkan," kata Saleh, Jumat (19/7).

Dalam hal kemungkinan terjadi kerusuhan pada peringatan HUT Ke-68 RI dan Lebaran 2013, Saleh meminta pemerintah segera melakukan langkah antisipasi melalui petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kepolisian, dan pihak-pihak terkait.

"Untuk menghindari keributan dan kerusuhan, pemerintah diminta menyiapkan para aparaturnya termasuk pihak keamanan dan kepolisian,"

Kemarin mantan narapidana Anton Medan menyatakan khawatir muncul kerusuhan di sejumlah lembaga pemasyarakatan pada Idul Fitri dan Hari Proklamasi Kemerdekaan karena protes aturan pengetatan remisi. Sebelumnya pada dua hari besar itu para narapidana mendapatkan remisi atau keringanan hukuman.

"Potensi kerusuhan tersebut karena adanya pengetatan remisi yang diterapkan pemerintah melalui PP 99 Tahun 2012 kepada seluruh narapidana," kata Anton di Gedung DPR, Kamis (18/7).

Dengan aturan pengetatan remisi itu harapan napi narkoba, terorisme, dan korupsi untuk mendapatkan remisi pupus. Karena merasa tidak ada harapan itulah, menurut Anton, para napi akan melakukan perlawanan.

"Kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan merupakan akumulasi dan kegelisahan karena dihapusnya remisi serta berbagai persoalan di dalam LP," kata Anton Medan

sumber : teraspos.com

Related Posts