Berita

DPR: Butuh Sejumlah Instansi Pemerintah untuk Memboikot Produk Israel

Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, untuk mengimplementasikan ajakan Presiden Jokowi memboikot produk Israel, diperlukan kerja sama dengan beberapa intansi berbeda. Kerja sama tersebut untuk melakukan pengecekan terhadap produk atau pengusaha Israel yang masuk ke Indonesia.

"Yang saya tahu negara Indonesia sampai saat ini belum mempunyai data tentang produk Israel yang dipasarkan di Indonesia," kata Saleh, Ahad (13/3).

Saleh menuturkan, harus ada kerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai).

Untuk Kemendag, kata Saleh, nantinya dapat melihat barang-barang impor yang masuk ke Indonesia berasal dari mana. Dari sana, baru dapat diambil solusi agar produk Israel dapat diketahui dan nantinya tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia. 

Kemudian, peran dari Kemenkumham dinilai penting untuk melihat warga negara asing (WNA) yang melakukan imigrasi ke Indonesia, terutama untuk melihat WNA yang berasal dari negara Zionis untuk melakukan bisnis di Indonesia.

"Karena di sana ada izin tinggal. Tujuan tinggal ada yang wisata, bekerja, dan macam-macam," tutur dia.

Sebelumnya, pada Senin (7/3) lalu, Presiden Jokowi menegaskan untuk memboikot produk Israel di hadapan 657 perwakilan dari 55 negara.

Dia berpidato untuk memboikot produk Israel saat penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jakarta yang dilakukan pada 6-7 Maret 2016.**

Sumber: republika.co.id

Related Posts