BeritaNasional

DPR Kritik Tarif Rapid Test dan PCR COVID-19 Mahal

Mahalnya tarif tes COVID-19 seperti rapid test dan polymerase chain reaction (PCR) dinilai memberatkan sejumlah pihak karena tidak terjangkau dan tidak memenuhi asas keadilan sebagaimana kewajiban negara menjalankan amanat konstitusi.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut pemerintah seharusnya memfasilitasi biaya rapid test dan PCR, sebab pemerintah sendiri yang mewajibkan masyarakat menyertakan dokumen tersebut.

“Harga yang mahal memberatkan masyarakat, karena hampir semua orang butuh tes ini, jadi jangan sampai yang bisa melakukan tes hanya orang yang punya uang, itu tidak adil,” kata Saleh dalam sambungan telepon dengan TrenAsia.com, Rabu, 10 Juni 2020.

Sebagaimana diketahui, masyarakat yang ingin bepergian keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta. Meski sudah dapat dilakukan secara mandiri, faktanya, variasi harga untuk beragam tes COVID-19 terbilang mahal.

Sejumlah fasilitas kesehatan seperti laboratorium klinik, rumah sakit, hingga aplikasi, kini juga melayani tes swab dengan variasi harga mulai dari Rp500.000 hingga Rp6 juta.

Kebutuhan Tinggi

Padahal, kebutuhan masyarakat akan tes tersebut cukup tinggi, mengingat maskapai penerbangan komersialpun mewajibkan calon penumpangnya untuk memiliki dokumen tersebut.

Melansir dari pusat data DKI Jakarta, Rabu, 10 Juli 2020 tercatat ada 76.544 orang yang telah mengajukan permohonan SIKM DKI Jakarta. Dengan 23.426 orang telah menerima SIKM dan 45.956 pengajuan ditolak.

Tingginya kebutuhan masyarakat di wilayah DKI Jakarta ini, membuat Saleh menilai pemerintah perlu mengevaluasi penyelenggaraan tes COVID-19. Mulai dari pasokan alat tes, hingga ketersediaannya di fasilitas terkecil di masyarakat seperti Puskesmas.

“Pemerintah harus memastikan ketersediaan alatnya, karena kalau bahannya banyak pasti harganya turun,” ujar Saleh.

Apabila tidak diatur, kebijakan wajib tes COVID-19 yang tidak disertai dengan terjangkaunya tarif sejumlah tes tersebut justru dikhawatirkan merugikan masyarakat. (SKO)

 

 

 

Sumber: https://www.trenasia.com/dpr-kritik-tarif-rapid-test-dan-pcr-covid-19-mahal/

Related Posts