BeritaHot IssueNasional

DPR Tolak Iuran BPJS Kesehatan Naik saat Corona

Komisi IX DPR RI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Sebab banyak masyarakat yang kondisi ekonominya sulit saat virus Corona merebak di Indonesia.

“DPR menolak kenaikan iuran BPJS. Ini legislatif diabaikan. Karena itu saya minta penghitungan aktuarianya seperti apa biar kita lihat dulu. Jangan-jangan ini asal-asalan juga kenaikannya,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah dan Dirut BPJS Kesehatan, Kamis (11/6/2020).

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku mulai 1 Juli setelah pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Terkecuali untuk peserta kelas III, kenaikan iuran berlaku mulai 2021.

Padahal Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah mengabulkan permohonan judicial review terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusan tersebut, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

“Kita berharap putusan Mahkamah Agung dilaksanakan oleh pemerintah. Tetapi itu diabaikan. Makanya mohon maaf seakan-akan kita dikerjain semua sama pemerintah, ada sebuah lembaga institusi demokrasi di Indonesia yang dilangkahi oleh pemerintah. Coba lihat itu Mahkamah Agung itu kan adalah suatu lembaga yang disebut dengan yudikatif. Keputusannya diabaikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati juga menyayangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

“Sekali lagi, kita sudah membahas berkali-kali apakah kita tidak bisa tata kelola dan persoalan, kendala-kendala, tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan BPJS Kesehatan ini tidak dibebankan kepada rakyat Indonesia yang saat ini semuanya sedang mengalami pandemi. Itulah yang sangat kita sayangkan,” ujarnya.

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene juga menilai tidak tepat jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

“Jadi belum tepat kalau untuk masalah bicara iuran ini untuk kita naikkan lagi, belum tepat untuk saat ini. Kalau kita bicara nanti ekonomi kita sudah stabil dan lain sebagainya. Kita bicara ekonomi hari ini, kita bicara tata kelola, tapi kita lupa urusan sosialnya seperti apa hari ini dampaknya dari pandemi ini,” tambahnya.

 

 

Sumber; https://finance.detik.com/moneter/d-5049764/dpr-tolak-iuran-bpjs-kesehatan-naik-saat-corona

Related Posts