Berita

DPR Tuding Pemerintah tak Sepaham Soal APBNP 2015

Polemik Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2015 dinilai akibat pemerintah yang tidak sepaham. Dimana, pemerintah berbeda pandangan dalam sejumlah angka yang terpampang dalam RAPBNP 2015 tersebut.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit mengatakan sesama menteri di kabinet pemerintahan Jokowi memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam pengajuan anggaran ke DPR.

"Mestinya memang posisi pemerintah itu sama, tapi ada posisi yang berbeda di eksekutif," kata Ahmadi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Misalnya, kata Ahmadi, terkait penyertaan modal negara (PMN) terhadap sejumlah perusahaan milik negara. Sebab, dalam rapat kerja Banggar hanya diikuti oleh tiga perwakilan pemerintah.

"Yang menjadi wakil pemerintah itu adalah Menkeu, Bapenas, dan Menkumham," jelas Ahmadi.

Sebelumnya diberitakan, Sidang Paripurna DPR yang menjadwalkan agenda tunggal yakni pengesahan RAPBN Perubahan 2015 sejak sidang dibuka sudah dihujani interupsi dari sejumlah pimpinan komisi dan anggota DPR. Mereka mempertanyakan postur RAPBN Perubahan 2015. Bahkan meminta penundaan pengesahan RAPBNP 2015.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan soal anggaran jaminan kesehatan yang hanya akan mengcover 88,2 juta orang. Padahal, sambung Rike, terdapar 108 juta peserta BPJS. Ia mempertanyakan dana Rp5 triliun yang tiba-tiba masuk dalam RAPBNP 2015.

"Ini tidak pernah diinformasikan ke komisi IX. Saya hanya ingin mengingatkan kepada kita semua tentang peristiwa di periode kemarin yang juga seharusnya komisi IX tahu adalah tragedi kasus kardus duren yaitu dana PPID. Sehingga, dana Rp5 triliun ini butuh penjelasan." tegas Rieke.

Dalam kesempatan tersebut Rieke mengatakan Komisi IX DPR semestinya dilibatkan dalam sinkronisasi penyelarasan anggaran sebesar Rp5 triliun.

"Saya harap dapat dukungan dari teman-tema Komisi IX untuk menunda pengesahan RABNP 2015. Karena jaminan kesehatan bukan hanya tanggungjawab Komisi IX tetapi tanggungjawab DPR di komisi manapun. Saya mohon untuk ditunda," cetus Rieke.

Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Daulay juga menginterupsi sidang paripurna. Ia mempertanyakan anggaran Kementerian Sosial yang berkurang sekitar Rp10 triliun. Menurut dia, Komisi VIII DPR telah melakukan rapat dengan Kemensos terkait anggaran kemiskinan.

"Sikap inkonsisten pemerintah terkait RAPBN Perubahan telah melangkahi dan mengebiri DPR. Hak budget parlemen menjadi hilang," sesal politisi PAN.

Menurut dia, perubahan anggaran telah diklarfiikasi di Badan Anggaran. Daulay menegaskan, penjelasan dari Banggar perubahan anggaran tersebut lantaran sikap pemerintah. "Ini murni dari pemerintah, harus dijelaskan siapa yang bertanggungjawab. Ini hak orang miskin. Kita pertanyakan ke Menkeu dan Bappenas," sebut Saleh.

Hal senada juga dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima. Ia mempertanyakan penyertaan modal negara (PMN) terhadap sejumlah PTPN. Padahal, kata Bima, pihaknya hanya menyetujui penyertaan modal hanya di PTPN III saja.

"Kita hanya setuju di PTPN Nusantara III saja, tidak di PTPN VII, IX, X dan XII, ini karena faktor legal standing," cetus Bima.

Ia juga mempertanyakan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Djakarta lloyd sebesar Rp350 miliar. Padahal kata Bima, Komisi VI tidak pernah menyetujui penyertaan modal ke perusahaan tersebut.

"Dalam rapat Komisi VI seingat saya kita tidak menyetujui untuk penyertaan modal ke PT Djakarta Lloyd sebesar Rp 3,5 miliar. Tetapi di lampiran ada PT Djakarta Llyod. Apa ada kesepakatan di luar Komisi VI," tanya Bima.

Sejumlah kejanggalan dalam RAPBNP 2015 ini tentu mengejutkan. Perubahan sejumlah mata anggaran di kementerian/lembaga yang tanpa mengonfirmasi ke komisi mitra kerja pemerintah tentu memberi efek serius terkait fungsi konstitusional DPR khususnya dalam hak budgeting.[ris] –

See more at: http://nasional.inilah.com/read/detail/2178889/dpr-tuding-pemerintah-tak-sepaham-soal-apbnp-2015

Related Posts