Berita

Pemerintah Langkahi dan Kebiri Wewenang Komisi VIII

Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay melayangkan nota protes komisinya di dalam sidang Paripurna DPR RI, Jumat (13/2) di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara II Senayan Jakarta.

“Kami melayangkan nota protes karena telah terjadi perubahan alokasi RAPBN-P (Rancangan anggaran pendapatan belanja Negara-Perubahan) Kementerian Sosial RI tanpa sepengetahuan Komisi delapan sebagai mitra kerjanya,” ungkap saleh.

Dalam nota protes yang dibacakannya tersebut, dijelaskan bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.s-876/MK.02/2014 tanggal 24 desember 2014 tentang rincian alokasi tambahan pendanaan RAPBN-P 2015 untuk Kementerian sosial adalah sebesar 15,841 Triliun. Sedangkan APBN Kemensos 2014 sebesar 8,079 Triliun. Sehingga total APBN 2015 sebesar 23,920 Triliun.

Sementara itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan eselon I Kementerian sosial tanggal 12 Februari 2015 dijelaskan bahwa RAPBN-P Kemensos RI Tahun 2015 sebesar 14,342 Triliun. Ditambah dengan APBN Kemensos 2014 sebesar 8,079 Triliun, jadi sebesar 22,421 Triliun.

Pengurangan alokasi anggaran lebih dari satu triliun itu dikatakan Saleh telah melangkahi dan mengebiri tugas serta wewenang Komisi VIII DPR RI. Sikap pemerintah yang demikian sekaligus menunjukan sikap inkonsistensi dalam mendukung kebijakan pemerintahan Jokowi dalam percepatan menangani kemiskinan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 166 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan .

Oleh karena itu dikatakan Politisi dari Dapil Sumatera Utara II ini pihaknya mendesak pemerintah untuk mengklarifikasi dan menjelaskan serta meminta agar RAPBN-P Kementerian Sosial Tahun 2015 sesuai dengan Posisi RAPBN-P Kemensos yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan No.s 876/MK.02/2014 tanggal 24 Desember 2014.**

Sumber: dpr.go.id

Related Posts