BeritaHot IssueNasional

Fokus Tangani Covid-19, PAN Minta Pembahasan RUU Omnibus Law Ditunda

Fraksi Partai Amanat Nasional (PANDPR meminta semua pihak fokus menangani pandemi virus corona (Covid-19) dan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Anggota Komisi IX DPR dari F-PANSaleh Partaonan Daulay menilai RUU Omnibus Law Ciptaker sangat terkait dengan banyak pihak. Tidak hanya pengusaha dan pekerja, tetapi juga bidang-bidang lainnya.

Dia menyebut ada 79 undang-undang yang akan dikompilasi, dan juga terdapat 11 kluster yang pembahasannya tidak mudah.

“Khusus Omnibus Law Cipta Kerja, serikat pekerja sudah komplain. Mereka tidak hanya demonstrasi di jalanan. Mereka juga melakukan audiensi dan Rapat Dengar Pendapat dengan DPR. Mereka mengatakan tidak dilibatkan sama sekali dalam proses legal drafting dan perumusan RUU tersebut. Selain itu, mereka juga telah menyampaikan pokok-pokok persoalan yang menurut mereka krusial di dalam RUU itu. Semua itu tentu perlu didengar dan didalami,” kata Saleh kepada media di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Dalam konteks itu, kata dia, akan sangat bijak jika DPR menunda dulu pembahasan RUU Cipta Kerja. Bagaimanapun juga, jika dilanjutkan pembahasannya, dipastikan tidak efektif.

Pasalnya, rapat-rapat yang dilakukan pasti akan lebih banyak dilaksanakan secara virtual. Rapat Dengar Pendapat dari stockholder terkait juga dinilai akan sangat minim.

“Undang-undang itu kan bukan untuk kepentingan DPR dan Pemerintah saja. Undang-undang akan mengikat seluruh rakyat. Karena itu, pembahasannya sedapat mungkin mendengar dan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat sebanyak-banyaknya,” ungkap.

“Ditunda untuk fokus menangani virus corona. Dalam situasi seperti ini, semestinya seluruh potensi yang dimiliki diarahkan pada percepatan penanganan virus tersebut,” tandas dia.

 

 

Sumber: https://m.akurat.co

Related Posts