BeritaHot IssueNasional

FPAN DPR RI Dukung Perppu Tentang Kebijakan Keuangan Negara

Fraksi Partai Amanat Nasional ( FPAN) mendukung diterbitkannya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu ) tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran Tahun 2020.

Diharapkan, Perppu ini dapat menunjang langkah-langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Ketua F PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Waspada, Selasa (31/3) di Jakarta.

Namun demikian, tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini, ada satu point penting yang perlu disorot di dalam Perppu itu yakni adanya pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen, bahkan mencapai 5,07 persen.

“Kami memahami pelebaran ini sebagai benteng pertahanan saja. Artinya, jika memang sangat diperlukan, barulah opsi ini akan dikeluarkan oleh pemerintah”. Katanya.

Karena itu, menurut anggota Komisi IX DPR ini, sebelum Perppu itu dikirim ke DPR, tentu akan sangat baik jika ada penjelasan lebih detail terkait masalah ini.

Kementerian Keuangan bisa menguraikan dan menjabarkannya lebih jauh. Dengan begitu, DPR memiliki pandangan dan persepsi yang sama di dalam menafsirkan dan memahami Perpu tersebut, jelas Saleh Daulay.
Meskipun didukung dan disetujui, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini tetap mendorong agar pemerintah menggunakan semua potensi dan sumber keuangan yang ada dan tersedia.

Di antara sumber yang bisa dimanfaatkan , menurut Sakeh antara lain adalah dana desa, anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Plkada ) yang telah resmi ditunda, anggaran pemindahan ibukota, realokasi
Dana Alokasi Khusus (DAK), dan anggaran proyek-proyek infrastruktur.

Jika diakumulasi secara menyeluruh, ini tentu bisa dipergunakan untuk permulaan.

Kalau anggaran-anggaran di atas disisir, sebut wakil rakyat yang cukup vokal ini, nilainya sangat besar. Bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial kemungkinan bisa diatasi. Itu yang perlu dihitung secara baik. Masyarakat tentu perlu juga mengetahuinya”.

“Kami memahami dalam keadaan masyarakat banyak mengalami kesulitan dan dunia usaha sedang mengalami tekanan, maka pemerintah perlu manaikkan Government Spending (Counter Cyclical) untuk membantu Masyarakat, Dunia usaha dan menjaga momentum pertumbuhan, urai Saleh Daulay.

Namun demikian, Saleh mengingatkan pelebaran defisit hingga mencapai 5,07%, hendaklah sangat berhati-hati dan dipergunakan setelah semua potensi yang kita miliki dimanfaatkan secara baik dan benar.

Menteri Keuangan hendaknya dapat tetap menjaga kredibilitas dan sustainabilitas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ) pungkas Saleh Partaonan Daulay, yang juga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

 

 

Sumber: https://waspada.id/

Related Posts