BeritaHot IssueNasional

Fraksi PAN: Pembahasan RUU HIP Tak Bisa Dilanjutkan

Fraksi PAN menyambut baik sikap pemerintah yang sangat tanggap dan cepat dalam merespons isu yang berkembang di masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sudah selayaknya DPR menindaklanjuti yang artinya pembahasan RUU HIP tidak bisa dilanjutkan.

“Pak Mahfud menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan, itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan, apalagi pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan Covid-19,” kata wakil ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, Selasa (16/6).

Saleh berpandangan, pembuatan Undang-Undang (UU) akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus, perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi dan masih butuh waktu.

“Yang jelas, Fraksi PAN mendukung pernyataan Pak Mahfud. Semoga ini didengar oleh semua fraksi,” ujarnya.

Dia meyakini, masyarakat juga akan memahami kalau pembahasan ditunda. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang, karena semua elemen sedang fokus menangani Covid-19.

“Menurut saya, pernyataan pak Mahfud itu didasarkan atas respon masyarakat terhadap RUU HIP tersebut. Sebab, sampai sejauh ini, gelombong kritik dan penolakan sudah terdengar nyaring, sikap yang paling bijak dalam merespon suara-suara masyarakat tersebut adalah menghentikan atau menunda pembahasannya,” katanya.

Dalam akun Twitter miliknya, Mahfud mengatakan, pemerintah menunda untuk membahas RUU tersebut dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat. “Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19, Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” tuturnya.

 

Sumber: https://indonesiainside.id/

Related Posts