BeritaHot Issue

Gaji Legislator PAN Dipangkas 50 Persen

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan memangkas gaji legislatornya di DPR sebesar 50 persen untuk membantu penanganan virus korona (covid-19). Kebijakan ini mulai berlaku pada April 2020.

“Nanti dapat didistribusikan secara merata ke berbagai daerah yang membutuhkan. DPP akan menentukan skala prioritasnya,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.

Menurut dia, gerakan ini sudah dilakukan anggota PAN yang berada di daerah. Mereka menyisihkan gajinya untuk membantu penanganan covid-19.

Saleh mengatakan kader PAN juga telah membagi-bagikan masker hingga alat pelindung diri (APD) ke beberapa wilayah di Jakarta. PAN juga akan melakukan kegiatan sosial di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan wilayah lainnya.

Jumlah pasien positif virus korona di Indonesia bertambah ratusan orang per Kamis, 26 Maret 2020. Kasus positif covid-19 tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

“Ada tambahan kasus positif 103 orang sehingga total menjadi 893 kasus,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto, saat konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Ada penambahan kasus sembuh sebanyak empat orang. Total kasus sembuh korona mencapai 35 orang.

Sedangkan penambahan orang meninggal akibat korona sebanyak 20 kasus. Total kasus meninggal covid-19 menjadi 78 orang.

 

Sumber: http://m.medcom.id

Related Posts