Kamis, 31 Mei 2012 , 15:28:00 WIB
RMOL. Penyelesaian kasus bailout Bank Century masih berhenti pada wacana dan retorika. Sampai sejauh ini, aktor intelektual dan pelaku utamanya belum ditangkap, bahkan belum terungkap.
Padahal, hampir semua lembaga penegak hukum, mulai dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan mengaku telah bekerja untuk menuntaskan kasus ini. Tak hanya itu, DPR juga membentuk Timwas untuk mengawasi penanganan kasus tersebut.
"Sangat mengherankan bila kasus ini tidak bisa dituntaskan. Bayangkan, sudah hampir tiga tahun mereka bekerja, namun hasilnya tidak memuaskan. Dua tahun lagi rezim berganti. Sementara belum ada tanda-tanda kasus ini akan selesai," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online hari ini (Kamis, 31/5).
Yang lebih mengecewakan, lanjut Saleh, ada kesan bahwa kasus Century sengaja diwacanakan terus-menerus hanya untuk kepentingan politik orang-orang tertentu. Bila isu politik yang lain lagi hangat, isu Century didinginkan. Sementara kalau tidak ada isu politik lain, isu Century kembali diwacanakan.
"Pola penegakan hukum model wacana dan retorika pasti tidak akan berhasil. Padahal, uang negara sudah banyak dihabiskan untuk membentuk pansus, timwas, dan juga rapat-rapat yang menyertainya," demikian Saleh menambahkan.
Karena itu, lanjut Saleh, pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum harus segera menuntaskan kasus century ini. Salah satu indikasi pemerintahan SBY-Boediono dikatakan berhasil memerangi korupsi bila kasus ini dapat dituntaskan. [zul]