Bogor, 15 Juli 2025 — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendorong pemerintah unt
uk segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin baru bagi pendirian maupun perluasan pabrik semen di Indonesia. Langkah ini dinilai mendesak mengingat terjadinya kelebihan pasokan (over-supply) semen yang telah berlangsung bertahun-tahun dan mengancam keberlangsungan industri nasional.
“Data menunjukkan kapasitas produksi industri semen kita mencapai 121,6 juta ton per tahun, sementara konsumsi nasional hanya sekitar 70 juta ton. Artinya utilisasi hanya sekitar 58 persen. Ini jelas tidak sehat bagi keberlangsungan industri,” ujar Saleh saat melakukan kunjungan kerja ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Saleh, kondisi over-supply tersebut tidak hanya menekan kinerja keuangan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung pada pekerja dan masyarakat sekitar. Ia menilai negara tidak boleh lepas tangan terhadap kondisi ini.
“Kalau dibiarkan terus, perusahaan-perusahaan ini bisa gulung tikar. Itu artinya akan ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), dan ini tentu sangat merugikan masyarakat. Negara harus hadir untuk mencegahnya,” tegasnya.
Sebagai solusi, Komisi VII DPR RI mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara penerbitan izin baru industri semen. Namun, Saleh menekankan bahwa moratorium ini tidak ditujukan untuk mematikan investasi, melainkan untuk menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan.
“Kita tidak ingin yang sudah berusaha sungguh-sungguh dan punya kontribusi besar justru terpukul karena masuknya pemain-pemain baru yang tidak memperhitungkan kondisi pasar. Ini soal keadilan dan keberpihakan terhadap pelaku usaha yang sudah berjalan serta para pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor ini,” jelasnya.
Selain itu, Saleh juga mendorong agar kebijakan perizinan industri ke depan benar-benar berbasis data, dengan proyeksi kebutuhan jangka panjang yang jelas. Menurutnya, tidak boleh ada lagi pemberian izin yang didorong semata-mata oleh kepentingan jangka pendek.
“Kalau izinnya sembarangan, dampaknya bukan hanya pada perusahaan, tapi pada stabilitas industri secara keseluruhan. Kita harus jaga ekosistem industri nasional agar tetap kuat dan tahan terhadap guncangan ekonomi global,” pungkasnya.











