Berita

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Indonesia Negara Darurat Narkoba!

Rabu, 07 Agustus 2013 08:29

Jakarta, Hasil sidak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama dengan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari di LP Cipinang yang menemukan adanya dugaan bahwa LP tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba tidak boleh dianggap enteng.

Demikian disampaikan Saleh Partaonan Daulay, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. Ia berharap Pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam menangani persoalan narkoba di tanah air. "Dengan kasus ini, Indonesia dikhawatirkan akan dicap sebagai negara darurat narkoba," tegas Saleh dalam pesan singkatnya, Rabu (7/8) pagi.

Tidak bisa dibayangkan, sambung Saleh, orang yang dipenjara saja bisa memproduksi sabu-sabu. Bagaimana mereka yang berada di luar penjara? Karena itu masih dikatakan Saleh, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera bertindak.

"Di tengah isu besar yang merebak akhir-akhir ini tentang kasus bandar narkoba yang sangat leluasa melaksanakan transaksi bisnis narkoba dari dalam penjara, ternyata tidak menciutkan nyali para pelaku lainnya," ungkapnya.

Saleh menambahkan, justru bahan-bahan baku sabu-sabu dengan mudah ditemukan tim sidak yang datang ke LP Cipinang. "Itu kan artinya, penjara sudah tidak lagi dikontrol oleh para petugasnya. Bisa jadi, para petugas tersebutlah yang dikendalikan oleh para mafia narkoba itu. Ini sangat berbahaya. Jangan-jangan, orang yang bersih narkoba sebelum masuk penjara, setelah keluar malah akan jadi pecandu atau pengedar."

Saleh menegaskan, selain memeriksa para petugas penjara, pihak kepolisian juga diminta untuk menelusuri jejak para bandar, distributor, dan juga pemakainya di luar penjara. Tidak mungkin, hasil produksi mereka dikonsumsi semua di dalam penjara. Dipastikan ada pihak-pihak luar yang memesan dan menyediakan bahan bakunya.

"Jika kasus seperti ini tidak segera dituntaskan, masa depan generasi muda Indonesia menjadi taruhannya. Fakta menunjukkan bahwa target peredaran narkoba lebih banyak diarahkan pada anak-anak muda. Dalam konteks ini, negara berkewajiban melindungi seluruh warganya dari ancaman apa pun, termasuk ancaman narkoba," demikian Saleh

sumber : sayangi.com

Related Posts