Berita

Jangan Sampai Indonesia Menjadi Negara Darurat Narkoba

Rabu, 07 Agustus 2013 , 05:41:00 WIB

Jakarta, Hasil sidak Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bersama dengan Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari di LP Cipinang yang menemukan adanya dugaan bahwa LP tersebut dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba tidak boleh dianggap enteng. Pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam menangani persoalan narkoba di tanah air.

Dengan kasus ini, Indonesia dikhawatirkan akan dicap sebagai negara darurat narkoba.

"Tidak bisa dibayangkan, orang yang dipenjara saja bisa memproduksi sabu-sabu. Bagaimana mereka yang berada di luar penjara?" tanya Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay dalam perbincangan dengan redaksi (Rabu pagi, 7/8). Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera bertindak. Di tengah isu besar yang merebak akhir-akhir ini tentang kasus bandar narkoba yang sangat leluasa melaksanakan transaksi bisnis narkoba dari dalam penjara, ternyata tidak menciutkan nyali para pelaku lainnya. Justru bahan-bahan baku sabu-sabu dengan mudah ditemukan tim sidak yang datang ke LP Cipinang.

"Itu kan artinya, penjara sudah tidak lagi dikontrol oleh para petugasnya. Bisa jadi, para petugas tersebutlah yang dikendalikan oleh para mafia narkoba itu. Ini sangat berbahaya. Jangan-jangan, orang yang bersih narkoba sebelum masuk penjara, setelah keluar malah akan jadi pecandu atau pengedar," katanya lagi.

Selain memeriksa para petugas penjara, pihak kepolisian juga diminta untuk menelusuri jejak para bandar, distributor, dan juga pemakainya di luar penjara. Tidak mungkin, hasil produksi mereka dikonsumsi semua di dalam penjara. Dipastikan ada pihak-pihak luar yang memesan dan menyediakan bahan bakunya.

Jika kasus seperti ini tidak segera dituntaskan, masa depan generasi muda Indonesia menjadi taruhannya. Fakta menunjukkan bahwa target peredaran narkoba lebih banyak diarahkan pada anak-anak muda. Dalam konteks ini, negara berkewajiban melindungi seluruh warganya dari ancaman apa pun, termasuk ancaman narkoba

sumber : rmonline

Related Posts