Berita

KPU Harus Terbuka Soal Verifikasi Partai Politik

29/10/2012 19:33

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus terbuka mengenai hasil verifikasi partai politik, terutama yang dinyatakan tidak lolos.

"KPU harus memberikan keterangan kepada parpol, syarat apa saja yang tidak dipenuhi sehingga dinyatakan tidak lolos," kata Saleh P Daulay saat dihubungi dari Jakarta, Senin (29/10).

Menurut dia, keputusan KPU yang tak meloloskan sejumlah partai politik dalam verifikasi administrasi jangan sampai memunculkan anggapan lembaga penyelenggara pemilu itu mengebiri hak-hak warga negara. Saleh menambahkan bila KPU tak menjelaskan sebab 18 partai politik tak lolos verifikasi, akan muncul interpretasi liar dari masyarakat.

"Apalagi baru kali ini masalah verifikasi parpol mencuat luar biasa karena juga ada penundaan-penundaan yang dilakukan KPU," ujar Saleh.

Menurut Saleh, penundaan sebanyak dua kali yang dilakukan KPU dalam mengumumkan hasil verifikasi administrasi bisa memunculkan dugaan lembaga itu melakukan "kongkalikong" untuk meloloskan partai politik. "Karena itu, KPU harus terbuka kepada masyarakat. Terutama kepada parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi," tutur Saleh.

Sebanyak 16 partai politik dinyatakan lulus verifikasi administratif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan 18 partai lainnya dinyatakan tidak lolos. Demikian dikatakan Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, 28 Oktober silam.

Related Posts