BeritaHot IssueNasional

Menkes Restui PSBB Jakarta, Komisi IX : Jaga Pintu Masuk-Keluar DKI

Komisi IX mengapresiasi langkah pemerintah merestui permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Anggota Komisi IX DPR Saleh P. Daulay mengatakan, penerapan status tersebut diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

Menurutnya, agar PSBB berjalan maksimal maka pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan berbagai persiapan secara baik.

“Pertama, pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten,” ucap Saleh kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Ia menyebut, masyarakat tidak boleh lagi berkumpul dan berkerumun di suatu tempat tertentu.

Bahkan, jika memungkinkan, seluruh masyarakat diminta berdiam diri di dalam rumah dan hanya keperluan mendesak saat keluar.

“Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Namun demikian harus dipastikan bahwa penegakan sanksi tersebut harus dengan pendekatan humanistik, bukan represif,” tutur Saleh.

Kedua, kata Saleh, pintu masuk dan keluar DKI Jakarta harus dijaga dan dibatasi.

“Kalaupun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI. Termasuk kebutuhan pangan, energi, komunikasi, dan bahan-bahan pokok lainnya,” paparnya.

Ketiga, pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat kecil yang terkena dampak PSBB diberi bantuan sosial secukupnya.

Saleh menilai, hal tersebut adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah.

“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN itu.

Keempat, dalam penerapan PSBB, maka pemerintah harus menjamin alat komunikasi dan jaringan internet tetap berfungsi secara baik.

Di tengah situasi PSBB, kata Saleh, walau tidak keluar rumah, masyarakat masih bisa beraktivitas atau bekerja melalui internet.

“Warga masyarakat harus didorong tetap beraktivitas dan berkarya. Selain untuk menjaga produktivitas, semua aktivitas yang dilakukan diharapkan dapat membuat semuanya betah tinggal di rumah,” tutur Saleh.

Diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB di Ibu Kota Negara.

Surat persetujuan PSBB di Jakarta ditandatangani pada Senin (6/4/2020) malam.

 

Sumber: https://www.tribunnews.com

Related Posts