Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum menerima laporan terkait Andre Rosiade, baik dari Komnas Perempuan atau orang yang merasa dijebak. Anggota Fraksi Gerindra di DPR itu menjebak NN yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Padang pada 26 Januari 2020.
“Jadi sampai sejauh ini belum tahu apakah sudah ada laporan yang masuk,” kaya Wakil Ketua MKD Saleh Partaonan Daulay kepada Medcom.id, Kamis, 6 Februari 2020.
Politikus PAN itu menyebutkan, pihaknya terbuka dengan berbagai laporan yang disampaikan masyarakat. Laporan yang masuk akan diproses apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak.
“Tentu akan dipelajari secara sungguh-sungguh apakah itu layak disidangkan atau tidak,” ungkap dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Padjalangi. Pihaknya belum bisa memutuskan sanksi apa yang dijatuhkan kepada anggota Fraksi Gerindra tersebut sebelum sidang etik berjalan.
Dia pun enggan berkomentar banyak ketika ditanya seputar dalih yang disampaikan Andre saat polemik penjebakan muncul. “Saya berbicara sebagai (fungsi) pengawasan. Motif politik saya bukan urusan saya. Biarkan aja orang berbicara politis, saya hanya berbicara sebagai MKD,” ujar dia.
Andre mengakui menjebak seorang PSK di Kota Padang yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Kota Padang. Dia berdalih upaya tersebut bagian dari strategi pengungkapan kasus yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Padang.
“Saya perlu jelaskan bahwa betul penjebakan itu, tapi dilakukan bekerja sama dengan kepolisian Kota Padang. Jadi bukan tindakan pribadi saya,” kata Andre saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.
Belakangan PSK berinisial NN yang tertangkap itu buka suara. Dia mengaku keberatan karena sesaat sebelum dilakukan penangkapan, dia sempat ‘melayani’ orang suruhan Andre untuk menjebaknya.
Aksi Andre ini menuai kritikan pedas dari Komnas Perempuan. Andre dinilai telah memanipulasi perempuan dengan memperlakukan layaknya barang kejahatan. Apalagi, pria yang sengaja menjebak dan sempat memakai jasa PSK tersebut tak ikut ditangkap kepolisian.
“Kasus ini kan mirip yang dialami Vanessa dan perempuan jadi korban. Dia dimanipulasi. Dia tidak diberi pilihan membela diri. Apakah perempuan yang dijebak itu barang seperti narkoba?” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana, saat dihubungi, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Sumber: medcom.id