BeritaHot Issue

Mulai Fasilitas Tak Lengkap, 5 Dokter RSUD Kota Padangsidimpuan Belum Dibayar Insentif

Di saat pemerintah mengapresiasi kinerja dan perjuangan tenaga medis, lima dokter spesialis di RSUD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengundurkan diri. Keputusan tersebut mereka ambil lantaran tak digaji selama tiga bulan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa RSUD itu belum memiliki fasilitas lengkap untuk menangani Covid-19.

“Alasan mereka mundur karena uang insentif selama beberapa bulan tidak disalurkan,” ujar Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan Tetty Rumondang, Senin (13/4/2020).

Padahal kata Tetty, keberadaan para dokter spesialis ini merupakan salah satu persyaratan menaikkan akreditasi RSUD Padangsidimpuan. Apalagi saat ini, RSUD Padangsidimpuan juga menjadi RS rujukan penanganan Covid-19.

“Untuk menaikkan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B,” ucapnya.

Kelima dokter spesialis yang memilih mundur yakni dr Musbar SpOG, dr Romi Sp OG (Konsultan Onkologi), dr Novi Rahmi Asroel SpKK, dr Fauzi Fahmi SpB, dan dr Yessi SpPA.

Menurutnya sesuai kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebesar Rp20 juta.

Kesepakatan itu juga sudah disetujui wali kota Padangsidimpuan dan Badan Keuangan Daerah (BKUD). Namun, hingga sekarang kelima dokter spesialis itu belum menerima hak mereka.

Dia mengaku tidak mengetahui penyebab belum dibayarnya insentif tersebut. Namun dengan mundurnya lima dokter spesialis, tentu berdampak terhadap kinerja dan pelayanan RSUD Padangsidimpuan.

Mendegar kabar ini, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan sikap Pemerintah Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, yang tidak membayarkan uang insentif 5 dokter spesialis di RSUD setempat. Bahkan para dokter itu terpaksa mengundurkan diri.

“Saya sangat menyayangkan sikap Pemkot Padang Sidimpuan yang tidak peka menghadapi situasi sulit seperti saat ini. Akibatnya, lima dokter spesialis yang bertugas di RSUD harus mengundurkan diri,” kata Saleh, Selasa (14/4/2020).

Kata Saleh, masalah insentif ini jangankan dalam situasi seperti sulit sekarang, ketika kondisi normal saja hak-hak para dokter itu harus dipenuhi. Apalagi mereka bekerja secara resmi pada RSUD milik pemerintah kota.

“Kalau tidak salah, itu kan ada aturannya. APBD bisa dipergunakan untuk menutupi gaji dan insentif dokter-dokter non-ASN. Kelihatannya, bukan karena anggaran tidak ada. Ini hanya karena tidak dibayarkan,” sebut wakil ketua Fraksi PAN DPR ini.

 

Sumber: https://www.teropongsenayan.com/

Related Posts