BeritaHot IssueNasional

PAN Ajak Lembaga Negara Realokasi Anggaran Beli Kendaraan untuk Covid-19

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengajak agar semua lembaga pemerintahan mengikuti langkah DPR melakukan realokasi anggaran pembelian fasilitas kendaraan untuk menjadi anggaran penanganan virus corona atau Covid-19.

Untuk diketahui, Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan lembaga parlemen itu sudah memutuskan menunda anggaran bantuan pembelian kendaraan untuk anggota dewan. Yang seharusnya sudah ditransfer sekitar Rp 116 juta kepada masing-masing anggota DPR, kini dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Saleh mengatakan bahwa kesepakatan para anggota dewan itu sebenarnya bukan hal yang patut untuk dipuji. Namun sebaiknya ditiru oleh para penyelenggara negara lainnya.

“Saya berharap ini ada semangat yang sama di kementerian lembaga lain. Bagaimana dana pembelian kendaraan misalnya, dialihkan dulu untuk penanganan Covid-19,” kata Saleh, Rabu (8/4/2020).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyatakan DPR sudah menunda anggaran bantuan kepemilikan kendaraan dalam bentuk uang muka, dan direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

Seharusnya, bagi anggota DPR yang dilantik pada 1 Oktober 2019, akan dibayarkan uang muka pembelian kendaraan sebesar Rp 116.650.000 dipotong pajak penghasilan 15 persen.

“Itu sudah di-pending (ditunda, red),” kata Indra.

“Anggarannya dialihkan untuk program lain, khususnya penanganan Covid-19,” tandas Indra.

 

Sumber: https://amp.beritasatu.com/

Related Posts