BeritaHot IssueNasional

PAN Desak Pemerintah Publikasikan Peta Persebaran COVID-19

Pemerintah didesak segera mempublikasikan peta penyebaran virus corona atau COVID-19. Masyarakat dinilai perlu mengetahui peta pesebaran itu.
“Kita ini rasanya sudah lama perang melawan COVID-19 ini. Tetapi sampai saat ini, kita belum tahu peta persebarannya,” kata Ketua DPP PAN Saleh Pataonan Daulay di Jakarta, Sabtu (4/4).
Menurutnya, selama ini masyarakat hanya diberi tahu data jumlah positif di tiap provinsi. Sementara, menurutnya, data orang-orang yang ODP dan PDP tidak diketahui. “Padahal, mereka yang status ODP dan PDP ini sangat penting untuk dijaga dan diwaspadai.”
Saleh mendesak agar pemerintah memaparkan dan mempublikasikan peta persebaran virus Corona. Masyarakat dinilai sangat perlu mengetahui peta persebaran itu. “Dengan begitu, mereka dapat menghindari dan berbuat sesuatu untuk memutus mata rantai penyebarannya,” kata dia.
Menurut anggota Komisi IX DPR itu, meskipun memiliki perlengkapan terbaik, tanpa peta, masyarakat akan sulit bergerak. “Ibarat perang, zona tempurnya harus jelas. Karena ini pakai konsep pertahanan rakyat semesta, masyarakat harus dilibatkan secara aktif.”
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, masalah itu bisa ditangani secara cepat dengan menggunakan teknologi.
“Teknologi yang disebut pak Doni waktu itu adalah dengan mendata semua nomor HP yang positif, PDP, dan ODP. Dengan teknologi yang ada, akan bisa dilakukan tracing (pelacakan) pergerakan dan perpindahan HP. Dari situ lalu kemudian bisa dirumuskan petanya. Sederhananya seperti itu. Saya kira, aplikasi tentang itu sudah ada,” tutur Saleh.
Namun, lanjut Saleh, Doni juga mengungkapkan kendala teknologi itu bisa berjalan yaitu, adanya persoalan hukum menyangkut kerahasiaan data pasien.
Menurut Saleh, berdasarkan IDI, membuka identitas pasien COVID-19 tidak membuka rahasia medis. Nama dan alamatnya pun boleh dibuka. “Apalagi ini dimaksudkan untuk menjaga kepentingan kesehatan publik.”
Oleh karena itu, Saleh meminta Kementerian Kesehatan memberikan data-data tersebut ke Gugus Tugas. “Kalau hanya sekadar nomor telepon, dipastikan tidak melanggar hukum. Nama, alamat, dan identitas pasien tidak disebutkan sama sekali. Dalam hal ini, sifat menjaga kerahasiaan medis tetap terjaga.”
Saat ini, menurut Saleh, semua sedang berburu dengan waktu. Menurut prediksi BIN, puncak penyebaran virus Corona pada Juli dimana akan tercatat 106.287 kasus.
“Kita harus bekerja keras agar prediksi ini tidak terjadi. Semua pihak harus berpartisipasi memutus mata rantai penyebarannya. Salah satunya dengan segera membuat peta persebaran virus ini,” ujar Saleh.

 

Sumber: http://m.harnas.co

Related Posts