Fraksi PAN mendesak pimpinan DPR segera menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan mencabut dari program legislasi nasional (Prolegnas).
Mengapa ini penting: Sudah banyak ormas dan tokoh masyarakat dengan terang dan terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.
Konteks: RUU HIP merupakan inisiatif DPR yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan.
Apa katanya: “Fraksi PAN dengan ini menyatakan dengan tegas menolak ikut membahas RUU HIP,” tegas Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, Rabu (24/6/2020).
Apa alasannya:
• Fraksi PAN dari awal memberikan catatan khusus terhadap RUU HIP tersebut, terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran.
• Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sesuatu yang sangat sensitif, bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik.
• Fraksi PAN telah mengkaji secara mendalam pendapat dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
• Fraksi PAN berkesimpulan, melanjutkan pembahasan RUU tersebut akan lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat.
• Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sumber: https://haluan.co/