BeritaHot IssueNasional

PAN Dukung Perppu Kebijakan Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran 2020. Diharapkan, Perppu tersebut dapat menunjang langkah-langkah pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, sebelum perppu dikirim ke DPR ada baiknya jika didahului penjelasan terperinci terkait masalah yang tengah terjadi oleh pemerintah. Dalam hal ini, kata dia, Kementerian Keuangan bisa menguraikan dan menjabarkan lebih jauh.

“Namun demikian, ada satu poin penting yang perlu disorot di dalam perppu itu, yakni adanya pelebaran defisit anggaran di atas tiga persen, bahkan mencapai 5,07 persen,” kata Saleh, Rabu (1/4).

Wakil Ketua MKD itu memahami pelebaran tersebut sebagai benteng pertahanan ekonomi semata. “Artinya, jika memang sangat diperlukan, barulah opsi ini akan dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

“Dengan begitu, DPR memiliki pandangan dan persepsi yang sama di dalam menafsirkan dan memahami perppu tersebut,” ucapnya.

Meskipun didukung dan disetujui, kata dia, PAN tetap mendorong agar pemerintah menggunakan semua potensi dan sumber keuangan yang ada dan tersedia. Di antara sumber yang bisa dimanfaatkan, antara lain dana desa, anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang telah resmi ditunda, anggaran pemindahan ibu kota, realokasi DAK, dan anggaran sejumlah proyek infrastruktur.

“Jika diakumulasi secara menyeluruh, itu tentu bisa dipergunakan untuk permulaan,” ujarnya.

Anggota Komisi IX asal Dapil Sumut II itu menambahkan, jika anggaran-anggaran di atas disisir, nilainya sangat besar. Bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial kemungkinan bisa diatasi.

“Itu yang perlu dihitung secara baik. Masyarakat tentu perlu juga mengetahuinya,” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menegaskan, dalam keadaan masyarakat banyak yang kesulitan dan dunia usaha mengalami tekanan, maka pemerintah perlu manaikkan government spending (counter cyclical) untuk membantu masyarakat, dunia usaha dan menjaga momentum pertumbuhan. Namun demikian, pelebaran defisit hingga mencapai 5,07 persen, hendaklah sangat berhati-hati.

“Itu harus dipergunakan setelah semua potensi yang kita miliki dimanfaatkan secara baik dan benar. Menteri keuangan hendaknya dapat tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN,” ucapnya.

 

Sumber: https://indonesiainside.id/

Related Posts