BeritaHot IssueNasional

PAN Khawatir Kebijakan Darurat Sipil Sia-sia Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul “PAN Khawatir Kebijakan Darurat Sipil Sia-sia”, https://politik.rmol.id/read/2020/03/31/427977/pan-khawatir-kebijakan-darurat-sipil-sia-sia.

Dalam menangani wabah virus corona, Pemerintah Indonesia dianggap belum mampu mengendalikan percepatan sebaran virus asal China tersebut. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya warga yang meninggal dan juga terpapar.

Begitu kata politisi PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (31/3). “Melihat kondisi itu, sebaiknya pemerintah sudah lebih tepat memilih opsi karantina wilayah. Dengan karantina wilayah, warga masyarakat bisa diatur agar lebih taat dan tertib. Itu adalah kunci dari keberhasilan social ataupun physical distancing,” tegasnya

Saleh mempertanyakan alasan pemerintah memberlakukan pembatasan sosial dalam skala besar. Menurutnya, darurat sipil itu diperlukan hanya untuk mendukung kebijakan sosial berskala besar itu. “Saya khawatir, darurat sipil ini pun tidak begitu membantu (sia-sia),” kata anggota Komisi IX DPR RI itu. Saleh menilai darurat sipil sebagaimana diatur dalam Perppu 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya diyakini tidak begitu tegas. Sebab, pimpinan operasi masih ditangani oleh sipil. Selain itu, darurat sipil dipakai karena pemerintah menganggap bahwa keadaan darurat yang ada skalanya masih rendah. Karena itu, darurat sipil dikombinasikan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Karantina wilayah sepertinya bukan menjadi opsi utama pemerintah. Sebab, karantina wilayah membutuhkan banyak biaya. Termasuk untuk membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Dan itu nilainya tentu tidak sedikit,” tambahnya. BACA JUGA Jalani Karantina Mandiri Di Kastil Windsor, Ratu Elizabeth II Dan Pangeran Philip Mesra Lagi Ada juga dampak sosial ekonomi yang mengiringi jika karantina wilayah yang diberlakukan. Seperti konsekuensi akan banyak perusahaan dan tenaga kerja yang berhenti beroperasi. Dampak sosial ekonominya tentu tidak sedikit. Belum tentu semua pihak siap menerimanya. “Menurut saya, pemerintah harus memikirkan ulang pilihan-pilihan kebijakan yang akan diambil. Kalaupun mau menerapkan darurat sipil, katanya masih memerlukan aturan tambahan lainnya. Ini tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi,” tandasnya.

Sumber:  https://politik.rmol.id

Related Posts