BeritaHot IssueNasional

PAN Minta Penanganan Covid-19 Dikedepankan Dibandingkan Omnibus Law Cipta Kerja

Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk masuk ke dalam tahap pembahasan. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR meminta semua pihak untuk lebih fokus terlebih dahulu menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

“Fraksi PAN mengimbau semua pihak untuk memprioritaskan penanganan covid-19. Penyebaran virus covid-19 harus dihadapi dengan sungguh-sungguh,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay kepada Okezone di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Saleh menekankan, Fraksi PAN menginginkan agar DPR fokus membantu pemerintah menangani virus corona. Ada banyak yang bisa dilakukan mulai dari fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi tetap dibutuhkan.

Termasuk saat ini mempercepat pembahasan Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Menurut Saleh, Perppu itu akan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mengatur keuangan negara dalam situasi sulit saat ini.

“Sekarang tinggal menentukan skala prioritas saja. Apakah penanganan covid-19 atau pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Silahkan masing-masing fraksi memutuskan masing-masing. Kami tidak mau intervensi sikap dan pandangan fraksi lain,” sambungnya.

Lebih jauh Saleh menyebut, sampai saat ini penyebaran virus ini belum bisa dihentikan. Bahkan sebaliknya, penyebarannya cenderung masih naik. Dia pun menyinggung pandemi corona yang kasus dan puncaknya pada akhir Juli terdapat 106.287 kasus.

“Kita harus mempersiapkan diri menghadapi hal itu. Ancaman nyata ada di depan mata kita. Karena itu, kita semua harus berkontribusi. Menangani ini tidak bisa setengah-setengah,” tandas Saleh.

Sekadar informasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pembahasannya dibawa ke Badan Legislasi (Baleg).

Kesepakatan itu terjadi saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2020.

“Surat Presiden /R06 tanggal 7 Februari 2020 dan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada 1 April 2020 serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi (Baleg),” ujar Azis.

 

Sumber: https://nasional.okezone.com/

Related Posts