Dispensasi karantina bagi pejabat yang baru pulang dari luar negeri dihapus. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh P Daulay, sepakat dengan hal tersebut.
“Pertama tentu kita mengapresiasi apa yang menjadi arahan presiden, kita berharap semua pejabat publik bisa mengikuti arahan presiden. Jadi dengan demikian masyarakat merasa tidak ada perbedaan perlakuan,” kata Saleh kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Namun, Saleh mengusulkan durasi karantina dikurangi menjadi 3 sampai 4 hari. Sementara, sisa masa karantina bisa dilanjutkan di rumah.
Saleh mengatakan para pelaku perjalanan tetap harus melanjutkan karantina di rumah. Dia menyebut perlu adanya pengawasan dari Satgas setempat.
“Nanti sampai di rumah masing-masing bukan berarti mereka langsung beraktivitas seperti biasa, tapi mereka tetap melanjutkan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mungkin kalau sudah 3-4 hari di hotel kan butuh 6 hari lagi untuk 10 hari, jadi 6 hari itu dia tidak boleh keluar. Itu perlu Satgas di kelurahan dan di kecamatan mengetahui mereka yang isolasi mandiri ini,” ucapnya.
Sumber: https://news.detik.com/