BeritaNasional

PAN soal Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP: Bijak Respons Masyarakat

Pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU HIP. Terkait hal ini, Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyambut baik sikap pemerintah yang tanggap menanggapi isu yang berkembang di masyarakat.

“Berkenaan dengan itu, sudah selayaknya DPR menindaklanjutinya. Artinya pembahasan RUU Haluan Idelogi Pancasila itu memang sudah tidak bisa dilanjutkan lagi,” kata Saleh kepada wartawan, Selasa (16/6).
Menurut Saleh, pemerintah sudah bijak menyikapi kritik masyarakat dengan menunda pembahasan RUU HIP. Apalagi kritik di kalangan masyarakat terdengar nyaring.
“Menurut saya, pernyataan Pak Mahfud itu didasarkan atas respons masyarakat terhadap RUU HIP tersebut. Sebab sampai sejauh ini, gelombong kritik dan penolakan sudah terdengar nyaring. Sikap yang paling bijak dalam merespons suara-suara masyarakat tersebut adalah menghentikan atau menunda pembahasannya,” tuturnya.
Saleh berpandangan, kata menunda sama saja dengan pemerintah menginginkan pembahasan dihentikan. Sebab masih butuh waktu untuk menyamakan persepsi dan pandangan terkait RUU HIP.
“Apalagi pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan COVID-19. Pembuatan UU akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu,” jelas Anggota Komisi IX DPR itu.
Saleh juga mendukung pernyataan Mahfud yang menyebut saat ini sebaiknya fokus pada penanganan pandemi virus corona di Indonesia.
“Saya yakin kalau pembahasannya ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang. Kita semua fokus menangani COVID-19,” tandas Saleh.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya menyatakan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP. Dia meminta DPR agar lebih banyak menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat selama pembahasan ditunda.
“Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” ujar Mahfud.
Sumber: https://kumparan.com/

Related Posts