BeritaNasional

Pemerintah Minta Tunda RUU HIP, Fraksi PAN : Itu Bahasa Halus, Sebenarnya Minta Dihentikan

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pemerintah telah bergerak cepat dalam mengambil sikap, terkait polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pemerintah, melalui Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP pada saat ini.

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh P. Daulay mengatakan, atas permintaan pemerintah maka sudah selayaknya DPR menindaklanjutinya dengan menghentikan pembahasan RUU HIP.

“Pak Mahfud menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan, apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan Covid-19,” ujar Saleh saat dihubungi, Jakarta, Selasa (16/6/2020)

Menurut Saleh, pernyataan Mahfud tersebut didasarkan atas respon masyarakat terhadap RUU HIP, di mana terjadi gelombong kritik dan penolakan.

“Sikap yang paling bijak dalam merespon suara-suara masyarakat tersebut adalah menghentikan atau menunda pembahasannya,” papar Saleh.

Ia menjelaskan, pembuatan undang-undang akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR.

Jika sejak awal, sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus.

“Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi, dan ini masih butuh waktu. Yang jelas, fraksi PAN mendukung pernyataan pak Mahfud, semoga ini didengar oleh semua fraksi,” ucal Saleh.

“Saya yakin, kalau pembahasannya ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang, kita semua fokus menangani covid-19,” sambung Saleh.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP.

“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda utk membahasnya dan meminta DPR sbg pengusul utk lbh bnyk berdialog dan menyerap aspirasi dulu dgn semua elemen masyarakat. Pemerintah msh lbh fokus dulu utk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” tulis Mahfud.

Diketahui, sejak awal Fraksi PAN akan menarik diri dari pembahasan RUU HIP jika tidak memasukkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran.

Saleh menyebut, TAP MPRS masih sangat diperlukan dalam rangka mengawal kemurnian ideologi Pancasila, termasuk menghalau ideologi lain yang bisa masuk di tengah-tengah masyarakat.

“PAN tidak mau bermain-main dengan isu-isu sensitif yang bisa mencederai umat dan masyarakat. PAN tegak lurus dalam membela dan menjungjung tinggi ideologi Pancasila, karena itu, ideologi-ideologi lain harus ditolak secara tegas,” ucap Saleh.

Sumber: https://www.tribunnews.com/

Related Posts