BeritaNasional

PAN Harap Semua Fraksi DPR Dengar Permintaan Pemerintah, Tunda RUU HIP

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR menyambut baik sikap pemerintah yang cepat dalam menyahuti isu Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sebab itu, sudah selayaknya DPR menghentkan pembahasan RUU HIP.

“Pak Mahfud (Menko Polhukam) menyebut pemerintah meminta menunda pembahasan. Itu kan bahasa halus. Sama saja, pemerintah meminta agar pembahasan dihentikan. Apalagi, pemerintah menyebut mau fokus mengurus penanganan covid-19,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Selasa (16/6/20).

Menurut Saleh, pernyataan Menko Polhukam didasarkan atas respon masyarakat terhadap RUU HIP tersebut. Karena, hingga saat ini, gelombong kritik dan penolakan sudah terdengar nyaring.
Sikap yang paling bijak dalam merespon suara-suara masyarakat tersebut adalah menghentikan atau menunda pembahasannya.

“Pembuatan UU akan berjalan dengan baik jika ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Jika sejak awal sudah ada satu pihak yang meminta ditunda, berarti pembahasannya tidak akan berjalan mulus. Perlu penyamaan persepsi dan pandangan lagi. Masih butuh waktu,” tuturnya.

“Yang jelas, fraksi PAN mendukung pernyataan pak Mahfud. Semoga ini didengar oleh semua fraksi,” sambung Saleh.

Anggota Komisi IX DPR ini mengaku yakin, jika pembahasannya ditunda, masyarakat juga akan memahami. Gelombang kritik dan penolakan akan berkurang. “Kita semua fokus menangani covid-19,” tukasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta DPR sebagai pengusul RUU HIP berdialog dengan semua elemen masyarakat terkait RUU HIP tersebut.

“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” tulis Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (16/6/20).

Mahfud menjelaskan, saat ini pemerintah lebih fokus menangani pandemi Covid-19 yang jumlah kasusnya masih meningkat di sejumlah daerah.

“Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini,” tutup Mahfud.

Related Posts